JAKARTA – Dua pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar di Depok berhasil diamankan jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum . Keduanya diketahui berinisial ANR dan ME, yang diduga berperan sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (06/02/2026). Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas , Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya, Selasa (17/02/2026).
“Selain menangkap ANR dan ME, kami juga mengamankan senjata tajam yang dipakai pelaku untuk membacok korban dan video rekaman kejadian,” ujar Kombes Budi Hermanto di hadapan awak media.
Perwira yang akrab disapa Buher itu menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi saat korban yang masih berstatus pelajar sedang membeli rokok. Secara tiba-tiba, korban diserang oleh kedua pelaku menggunakan senjata tajam.
Beruntung, warga sekitar segera bereaksi dengan meneriaki pelaku sebagai maling sehingga keduanya dapat diamankan. Aparat kepolisian kemudian bergerak cepat ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian hidung, telinga, dan punggung.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku, ME, masih berusia di bawah umur. Motif di balik aksi kekerasan tersebut hingga kini masih didalami penyidik.
“Ada fakta yang mencengangkan, selain menjadi eksekutor pembacokan, ME juga sebagai admin grup tawuran di sebuah platform media sosial,” tegasnya.
Penyidik menegaskan proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan secara tegas. Polisi akan menerapkan pasal berlapis, mulai dari pengeroyokan, penganiayaan, hingga kepemilikan senjata tajam.
“Kami jerat dengan pasal berlapis. Untuk anak yang berhadapan dengan hukum akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak,” pungkas Buher.
Saat ini, penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Junaedi)











