Portal Jatim

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Sita 17,45 Ton Barang Bukti Selama Semester I 2026

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Sita 17,45 Ton Barang Bukti Selama Semester I 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus menyita barang bukti dengan total mencapai 17,45 ton dari berbagai jenis.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hemanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif aparat selama enam bulan terakhir dalam memerangi jaringan peredaran narkotika.

“Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati hari ini, kami menyampaikan hasil pengungkapan tindak kejahatan selama Januari hingga Juni 2026. Dalam periode tersebut, kami juga berhasil menyita 17,45 ton narkotika dari berbagai jenis,” ujarnya.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai tindak kejahatan turut dipamerkan, termasuk tumpukan narkotika yang berhasil diamankan.

Dalam keterangannya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas Polda Metro Jaya.

“Selama Januari hingga Juni 2026, kami berhasil mengungkap 3.809 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 5.196 orang. Dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan produsen, 1.914 orang berperan sebagai pengedar, dan 3.263 lainnya adalah pengguna,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, terhadap para pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum, pihaknya mengedepankan pendekatan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomis barang bukti narkotika yang disita diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

“Melalui penyitaan 17,45 ton narkotika tersebut, kami memperkirakan telah berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan sekitar 15,9 juta jiwa,” pungkas Komjen Pol. Asep Edi Suheri.

Baca Juga:
Polres Situbondo Amankan 27,88 Gram Sabu di Banyuputih, Dua Pria Diduga Pengedar Ditangkap