Hukum dan KriminalPortal Jateng

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Libatkan Pasutri di Purwokerto

×

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Libatkan Pasutri di Purwokerto

Sebarkan artikel ini
Barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas dari tersangka pasutri di Purwokerto (Ist)

PURWOKERTO – Satresnarkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah Purwokerto. Dua tersangka berinisial BM (34) dan MHK (26) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

BM ditangkap lebih dahulu di depan sebuah warung bubur di Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan tiga plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan dibungkus lakban hitam.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan, penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi, irisan daun ganja, serta sabu seberat 0,09 gram.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka BM menjalankan peredaran narkotika dengan sistem ‘web’ atau peletakan paket di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli,” kata Kompol Willy, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengecekan dan menemukan satu paket sabu yang belum sempat diambil konsumen. Dalam praktik peredaran itu, tersangka MHK berperan sebagai operator yang standby di rumah dan mengirimkan titik lokasi melalui telepon genggam.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi sabu seberat 0,80 gram, pil diduga ekstasi 0,65 gram, serta ganja 1,26 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, sepeda motor, dan timbangan digital.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (trs)

Baca Juga:
Tawuran Remaja di Purwokerto, 12 Orang Diamankan Polisi