Portal Jatim

Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Penembakan di Desa Semeteh, Dua Warga Jadi Korban

Redaksi
×

Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Penembakan di Desa Semeteh, Dua Warga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Jajaran Polres Musi Rawas bergerak cepat memburu pelaku penembakan yang terjadi di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi.

Petugas juga berkoordinasi dengan aparatur desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakejadian.

Selain itu, tim kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri usai insiden berdarah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat dua kendaraan, yakni Mitsubishi Triton warna silver dan Toyota Yaris warna oranye yang dikendarai terduga pelaku berinisial JN bersama rekannya, mendatangi rumah korban.

Setibanya di lokasi, JN disebut langsung memancing keributan dengan menantang serta memarahi korban. Perselisihan kemudian memanas hingga berujung aksi pengeroyokan dan penganiayaan berat.

Dalam insiden itu, pelaku diduga melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah korban.

Akibat aksi tersebut, dua warga Desa Semeteh mengalami luka tembak. Korban berinisial ED (45) mengalami luka serius di bagian leher kanan, sementara SA (30) mengalami luka tembak di lengan kanan.

Kedua korban kini menjalani perawatan medis di Puskesmas Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan bersenjata di wilayah hukumnya.

Menurutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan telah mengantongi identitas para pelaku berikut kendaraan yang digunakan saat kejadian.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan. Anggota kami sudah di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat kepolisian.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat.

Meski situasi di Desa Semeteh saat ini dilaporkan kondusif, aparat kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Kapolres juga meminta masyarakat dan aparatur desa tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana maupun bertentangan dengan hukum apabila mengetahui keberadaan pelaku.

“Silakan lapor ke call center 110 jika menemukan atau melihat pelaku, atau langsung menghubungi Kapolsek Muara Lakitan,” pungkasnya.