PRABUMULIH – Upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu berdekatan, Polres Prabumulih berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana berbeda, mulai dari pengeroyokan bersenjata tajam terhadap seorang pelajar, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus pencurian telepon genggam.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap laporan warga ditangani secara cepat dan profesional.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Korban berinisial MYF (19) mengalami luka robek pada bagian tangan kanan setelah diserang oleh sekelompok pelaku pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AR (22) dan GI (23) pada 10 Maret 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat aksi pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Jon Kenedi, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat.
“Saat ini dua pelaku sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Selain kasus pengeroyokan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Tersangka berinisial MI (37) diduga masuk ke rumah korban AJ (58) melalui pintu samping rumah sebelum mengambil sejumlah barang elektronik.
Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit kompresor AC Panasonic, satu kompor portabel Rinnai, serta satu mesin sumur bor merek Yorke. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Setelah laporan diterima, tim Wester 838 dari Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dalam waktu kurang dari lima jam, petugas berhasil menangkap tersangka sekaligus mengamankan seluruh barang bukti hasil pencurian.
Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, menyebut keberhasilan tersebut berkat respons cepat anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Kasus ketiga yang diungkap adalah pencurian handphone milik seorang pelajar di Pangkas Rambut 88, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung.
Korban berinisial PK (18) kehilangan handphone Poco M5 setelah meletakkan perangkat tersebut di kursi pangkas rambut.
Melalui penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat bersama tim Wester 838, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial SE (24).
Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya di Kelurahan Gunung Kemala pada 11 Maret 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan handphone milik korban sebagai barang bukti.
Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Tidak ada kejahatan yang terlalu kecil untuk kami tindak dan tidak ada pelaku yang terlalu sulit untuk kami lacak. Setiap laporan masyarakat kami tangani dengan keseriusan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus diperkuat di seluruh wilayah provinsi.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres dan Polsek terkait untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian di Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.











