PROBOLINGGO – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (20/2/2026). Dalam penertiban tersebut, sebanyak 21 sepeda motor diamankan.
Pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga mengeluhkan kebisingan serta potensi bahaya akibat aksi sejumlah pemuda yang menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan.
Kapolres Probolinggo, , melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak begitu laporan diterima.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” ujar AKP Didik.
Menurutnya, balap liar tidak bisa dipandang sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aktivitas tersebut berisiko memicu kecelakaan serius dan menciptakan rasa tidak aman bagi pengguna jalan lainnya.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan pelat nomor maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sejumlah kendaraan juga diketahui telah dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, termasuk STNK.
Selain kendaraan, para pelaku maupun penonton turut dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan pemahaman agar pengawasan terhadap anak-anak lebih ditingkatkan.
“Kami panggil orang tuanya dan kami imbau agar meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” kata AKP Didik.
Ia menegaskan, apabila para pelaku kembali mengulangi perbuatannya, tindakan hukum yang lebih tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi dokumen serta mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan sebelum dapat diambil kembali.











