SIDOARJO – Aparat Polsek Balongbendo, Polresta Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (1/2/2026) sore.
Lokasi tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena diduga kerap dijadikan arena sabung ayam. Aktivitas itu dinilai meresahkan serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa langkah penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas).
“Begitu laporan masuk, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” ujar Kompol Sugeng.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah unsur kepolisian dilibatkan, antara lain Kanit Intelkam Polsek Balongbendo Iptu Moh. Rohman, personel Reskrim, Lantas, Bhabinkamtibmas, serta anggota patroli. Petugas juga menggandeng tokoh masyarakat setempat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kompol Sugeng mengungkapkan, medan menuju lokasi cukup sulit karena harus melalui bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat kedatangan petugas lebih cepat diketahui oleh warga di sekitar area.
“Meski demikian, kami tetap melakukan langkah-langkah pencegahan agar lokasi itu tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan sabung ayam,” jelasnya.
Sebagai tindakan tegas, petugas membongkar dan membakar tenda serta sejumlah sarana lain yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memutus kemungkinan lokasi kembali dipakai sebagai arena sabung ayam.
Selain penindakan fisik, kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa. Ini bagian dari komitmen kami dalam merespons cepat setiap laporan warga demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” pungkas Kompol Sugeng.











