Portal Sumsel

Polsek Keluang Gerebek Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Tiga Orang Diamankan

Portal Indonesia
×

Polsek Keluang Gerebek Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

MUSI BANYUASIN – Polisi menggerebek lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga terlibat diamankan, sementara pemilik lokasi masih diburu.

Penggerebekan dilakukan personel Polsek Keluang pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah bersama anggotanya setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyulingan minyak tanpa izin.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang sedang melakukan penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku dengan kapasitas sekitar 80 drum. Ketiganya masing-masing berinisial PW, MN, dan TM.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut mengakui tengah mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tungku masakan, satu unit mesin penyedot, satu tedmon, dua unit blower, satu batang stik besi, satu drum, serta satu jeriken berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.

Sementara itu, pemilik lokasi berinisial NG yang diketahui merupakan warga Desa Mekar Jaya belum berada di lokasi saat penggerebekan. Polisi menyatakan yang bersangkutan masih dalam pencarian.

Ketiga terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mengatakan pihaknya akan terus menindak aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal akan terus dilakukan karena selain berpotensi merugikan negara, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak tanpa izin dan meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan serupa. (Adi)

Baca Juga:
Tragedi Jalintim, Polisi Evakuasi Korban dan Kejar Sopir Truk yang Kabur