MUSI BANYUASIN — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi KM 170, tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Musi Banyuasin langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Petugas segera melakukan evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di jalur utama antarprovinsi tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa penanganan awal dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan korban.
“Seluruh proses kami lakukan cepat dan profesional. Prioritas utama adalah penyelamatan korban serta mengungkap penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat truk tronton Hino bernopol BH 8936 YY bermuatan batu bara melaju dari arah Jambi menuju Palembang.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut terlibat tabrakan samping dengan dump truck tronton Hino bernopol BK 8698 MP.
Benturan keras membuat dump truck tersebut terpental ke belakang dan menghantam sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai korban berinisial S (44), yang berada di jalur yang sama.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Sementara sopir dump truck berinisial DR (41) mengalami luka robek di kaki kanan dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Peninggalan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit truk, satu sepeda motor, serta dokumen kendaraan dan SIM pengemudi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi truk tronton BH 8936 YY yang diketahui meninggalkan lokasi usai kejadian.
“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polda Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan baik.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan kejadian darurat agar dapat segera ditangani oleh aparat.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.











