Portal Jatim

Produksi Diprediksi 18 Ribu Ton, DPRD Probolinggo Minta Dinas Jemput Bola Data Gudang Tembakau

Redaksi
×

Produksi Diprediksi 18 Ribu Ton, DPRD Probolinggo Minta Dinas Jemput Bola Data Gudang Tembakau

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap gudang-gudang tembakau yang belum masuk dalam basis data resmi. Langkah ini dinilai penting guna memastikan hasil panen tembakau petani terserap secara optimal pada musim panen tahun 2026.

Dorongan tersebut mengemuka usai Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pelaku usaha dan pemilik gudang tembakau, Rabu (1/7/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan dari lima gudang besar yang hadir dalam RDP, total kapasitas penyerapan yang disanggupi baru berkisar antara 9.000 hingga 10.000 ton tembakau.

“Baru lima gudang yang menyatakan kesanggupan menyerap sekitar 9.000 sampai 10.000 ton hasil panen petani,” ujar Reno.

Sementara itu, luas lahan tembakau di Kabupaten Probolinggo pada musim tanam tahun ini mencapai lebih dari 12.000 hektare yang tersebar di 14 kecamatan. Dengan estimasi produksi mencapai sekitar 18.000 ton, masih terdapat potensi kelebihan produksi sekitar 7.000 hingga 8.000 ton yang belum memiliki kepastian pasar.

Menurut Reno, kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar petani tidak mengalami kesulitan menjual hasil panennya maupun menghadapi penurunan harga akibat melimpahnya pasokan.

Karena itu, Komisi II DPRD mendorong dinas terkait menerapkan pola “jemput bola” dengan mendatangi gudang-gudang tembakau yang belum terdata, termasuk gudang yang belum memiliki legalitas usaha secara lengkap.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak boleh bersifat represif. Pemerintah justru harus mengedepankan pembinaan, pendampingan, serta membantu proses pengurusan perizinan agar seluruh pelaku usaha dapat masuk ke dalam sistem administrasi resmi pemerintah daerah.

“Gudang yang belum terdata perlu didatangi langsung, diberikan pembinaan secara persuasif, sekaligus difasilitasi pengurusan izinnya sehingga seluruhnya dapat masuk dalam data resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:
Pengadaan Dana BOS Disorot, Kepala SDN Bulu Akui Pernah Gunakan Toko SIPLah Milik Pribadi

Reno menilai pendataan yang akurat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintah daerah dalam memetakan kapasitas riil industri tembakau di Kabupaten Probolinggo.

Dengan tersedianya data yang lengkap, pemerintah akan lebih mudah menyusun kebijakan tata niaga tembakau, memperkirakan kemampuan serapan pasar, serta merancang langkah antisipasi apabila terjadi surplus produksi pada musim panen berikutnya.

“Kalau seluruh gudang sudah terdata, maka pada musim panen berikutnya pemerintah tinggal menghitung kembali kapasitas serapan secara lebih akurat sehingga langkah antisipasi bisa disiapkan lebih dini,” pungkas Reno.