Berita

Rencana Tambang LTJ di Sulbar Memanas, Siapa Menentukan Nasib Tanah Botteng?

Redaksi
×

Rencana Tambang LTJ di Sulbar Memanas, Siapa Menentukan Nasib Tanah Botteng?

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — Rencana pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Sulawesi Barat menuai penolakan. Kelompok yang mengatasnamakan Sulbar Bergerak meminta pemerintah menghentikan seluruh rencana eksploitasi di wilayah Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang.

Penolakan itu disampaikan Jenderal Lapangan Sulbar Bergerak, Burhan, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, polemik LTJ tidak semestinya hanya dilihat dari sisi investasi dan potensi ekonomi.

“Kita sedang berhadapan dengan persoalan siapa yang berhak menentukan masa depan tanah dan sumber daya alam di Sulawesi Barat,” kata Burhan.

Bukan Sekadar Persoalan Investasi

Sulbar Bergerak menilai tanah di Botteng dan wilayah sekitarnya bukan sekadar kawasan yang memiliki cadangan mineral. Wilayah tersebut juga menjadi ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada kebun, hutan, dan sumber air.

Petani menggantungkan penghasilan dari lahan yang mereka kelola. Sementara itu, masyarakat adat memiliki hubungan sosial dan budaya dengan wilayah yang ditempati secara turun-temurun.

Karena itu, kelompok tersebut meminta agar setiap rencana perubahan fungsi kawasan tidak berhenti pada perhitungan investasi. Menurut mereka, dampak ekologis dan sosial harus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan.

Sulbar Bergerak mengkhawatirkan pembahasan mengenai potensi ekonomi LTJ dapat mengesampingkan persoalan yang langsung menyentuh kehidupan warga.

Mereka mempertanyakan bagaimana nasib sumber air, lahan pertanian, hutan, dan wilayah yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat apabila aktivitas pertambangan benar-benar berjalan.

Bagi kelompok tersebut, persoalan LTJ tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam. Polemik ini juga menyentuh pertanyaan tentang model pembangunan yang akan dipilih pemerintah.

Apakah sumber daya alam lebih dahulu dipandang sebagai komoditas ekonomi, atau sebagai bagian dari ruang hidup masyarakat yang perlu dilindungi?

Sulbar Bergerak menyatakan memilih posisi kedua. Mereka menolak anggapan bahwa tanah dapat begitu saja dialihkan menjadi kawasan pertambangan atas nama investasi.

Baca Juga:
Pelantikan Pengurus PPNI Mamuju 2025–2030, Komitmen Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Perawat

Rencana LTJ di Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang kini menghadapi pertanyaan publik mengenai sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Sulbar Bergerak meminta pemerintah tidak hanya menjelaskan potensi ekonomi LTJ. Pemerintah juga dinilai perlu membuka informasi mengenai rencana kegiatan, dasar kebijakan, kajian lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat yang terdampak.

Menurut kelompok tersebut, ketika sebuah proyek menyentuh tanah tempat warga menggantungkan hidup, keputusan tidak cukup hanya sah secara administratif.

Keputusan itu juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang hidup di atas tanah tersebut.