Berita

Dipergoki Pemilik Motor, Terduga Pelaku Curanmor di Bunulrejo Diamankan Warga

Redaksi
×

Dipergoki Pemilik Motor, Terduga Pelaku Curanmor di Bunulrejo Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG — Upaya pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berakhir setelah pemilik kendaraan memergoki aksi tersebut. Terduga pelaku berinisial JS (23) diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian, Jumat (4/9/2026) petang.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan pengamanan tersebut. JS diduga berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34).

Menurut Lukman, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah pemilik kendaraan mengejar sambil meminta pertolongan.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Ipda Lukman, Jumat malam.

Melihat Lampu Motor Menyala

Sebelum kejadian, Andrie datang bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan Honda Scoopy miliknya di depan rumah. Saat sedang berbincang, ia melihat lampu kendaraan tersebut tiba-tiba menyala.

Andrie kemudian keluar untuk memeriksa. Ia mendapati sepeda motornya telah dikuasai seseorang yang berusaha membawa kendaraan itu mundur keluar gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Korban spontan mengejar terduga pelaku dan berusaha menghentikannya. Dalam pengejaran tersebut, JS sempat terjatuh setelah ditendang. Namun, ia kembali bangkit dan masih berupaya melarikan diri menggunakan motor yang diduga hendak dicuri.

Andrie terus mengejar hingga ke ujung gang. Terduga pelaku kembali terjatuh, tetapi masih berusaha menyalakan mesin kendaraan.

Teriakan korban meminta pertolongan kemudian didengar warga sekitar. Warga berdatangan dan mengepung JS hingga upaya pelariannya terhenti.

Baca Juga:
Kombes. Putu Cholis Ground Breaking SPPG Polresta Malang Kota, Diprediksi Mampu Produksi 2000 Porsi

Warga selanjutnya mengamankan JS di salah satu rumah sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Petugas piket yang dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta Polresta Malang Kota kemudian mendatangi lokasi. JS bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu buah kunci T dan dua buah anak kunci yang diduga digunakan untuk merusak atau membuka kunci kendaraan.

Sepeda motor yang menjadi sasaran merupakan Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO. Berdasarkan keterangan korban, kunci T tersebut masih menempel pada bagian kendaraan saat aksi berhasil digagalkan.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.

Ipda Lukman menegaskan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk modus yang digunakan JS dalam mencoba menguasai sepeda motor milik korban.

Ia juga mengapresiasi respons warga yang membantu menggagalkan aksi tersebut. Namun, Lukman mengingatkan agar penanganan selanjutnya diserahkan kepada kepolisian untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegas Ipda Lukman.