Berita

Aliansi Sulbar Bergerak Tolak Rencana Tambang LTJ di Mamuju, Soroti Dampak Lingkungan

Redaksi
×

Aliansi Sulbar Bergerak Tolak Rencana Tambang LTJ di Mamuju, Soroti Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU  – Penolakan terhadap rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) di Sulawesi Barat semakin menguat. Aliansi Sulbar Bergerak Tolak LTJ menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat menghentikan seluruh proses yang berkaitan dengan PT Perminas di wilayah Sulawesi Barat.

Aliansi menilai rencana pertambangan LTJ tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif investasi dan potensi ekonomi. Menurut mereka, pemerintah perlu membuka secara transparan aspek regulasi, keselamatan lingkungan, serta potensi dampak ekologis dan biologis yang dapat ditimbulkan apabila kegiatan pertambangan tersebut direalisasikan.

Sorotan utama massa diarahkan pada rencana tambang LTJ di wilayah Botteng Utara, Botteng Induk, dan Takandeang, Kabupaten Mamuju.

Bagi Aliansi Sulbar Bergerak Tolak LTJ, kawasan tersebut bukan sekadar lahan yang dapat dikonversi menjadi kawasan pertambangan. Wilayah tersebut berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat, sumber air, ekosistem, serta keberlangsungan lingkungan dalam jangka panjang.

Aliansi juga menyatakan penolakan terhadap rencana sosialisasi PT Perminas terkait kegiatan LTJ di Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamuju. Mereka menilai sosialisasi tidak boleh dijadikan pintu masuk menuju aktivitas pertambangan apabila persoalan legalitas, risiko ekologis, dan dampak terhadap masyarakat belum mendapatkan kejelasan serta jaminan yang memadai.

Jenderal Lapangan Sulbar Bergerak Tolak LTJ, Burhan, menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan investasi, melainkan kekhawatiran terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat Sulawesi Barat.

“Kami menolak tambang logam tanah jarang di Sulawesi Barat. Ini bukan soal kami anti-investasi, tetapi kami mempertanyakan regulasi, aturan, serta dampak ekologis dan biologis yang bisa ditimbulkan. Jangan sampai masyarakat hari ini mendapatkan janji investasi, tetapi generasi berikutnya yang menanggung kerusakan lingkungannya,” tegas Burhan.

Baca Juga:
Target 31 Juli Terlewati, Sekolah Rakyat Mamuju Belum Rampung tetapi Diklaim Siap Tampung 450 Siswa

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan ruang terhadap rencana eksploitasi sumber daya alam. Kajian menyeluruh mengenai dampak lingkungan dan sosial, kata Burhan, harus menjadi dasar sebelum rencana pertambangan dilanjutkan.

Ia juga mempertanyakan urgensi sosialisasi PT Perminas di tengah masih adanya penolakan dari masyarakat.

“Kami menolak PT Perminas melakukan sosialisasi terkait rencana tambang LTJ di Sulbar, khususnya di Mamuju. Jangan jadikan sosialisasi sebagai legitimasi seolah-olah masyarakat sudah menerima. Kalau masyarakat menolak, pemerintah harus mendengar suara itu,” katanya.

Dua Tuntutan Utama

Dalam sikapnya, Aliansi Sulbar Bergerak Tolak LTJ menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik PT Perminas dari Provinsi Sulawesi Barat.

Kedua, meminta pemerintah menghentikan rencana pertambangan logam tanah jarang di wilayah Botteng Utara, Botteng Induk, dan Takandeang, Kabupaten Mamuju.

Burhan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta pemerintah tidak mengambil keputusan yang dinilai berpotensi mengorbankan lingkungan maupun ruang hidup masyarakat.

“Kami ingin pemerintah berpikir jauh ke depan. Sumber daya alam memang bisa memberikan nilai ekonomi, tetapi kerusakan ekologis tidak mudah dipulihkan. Karena itu, sikap kami jelas: usir PT Perminas dan hentikan rencana tambang LTJ di Sulbar,” pungkasnya.

Penolakan tersebut menjadi sinyal adanya resistensi publik terhadap rencana eksploitasi logam tanah jarang di Sulawesi Barat. Pemerintah pun didorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait regulasi, kajian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan ekosistem sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.