PASURUAN — Ali Zaenal Abidin (37), warga Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, secara resmi melaporkan dugaan aksi teror ke Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (15/12) dengan pendampingan kuasa hukum, M. Safriadin Asy Shuhbar, SH.
Langkah hukum ini ditempuh menyusul peristiwa pelemparan bom molotov ke rumah korban yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Aksi tersebut terjadi dua kali dan menimbulkan rasa takut serta trauma mendalam bagi korban beserta keluarganya.
Meski tidak menimbulkan kerusakan serius maupun korban jiwa, dampak psikologis yang ditimbulkan cukup signifikan. Keluarga korban dilaporkan mengalami tekanan dan kekhawatiran berkelanjutan pascakejadian.
“Kami telah melaporkan peristiwa pidana berupa pelemparan bom molotov ke rumah klien kami. Dampaknya sangat besar, terutama bagi keluarga yang kini mengalami trauma mendalam,” ujar M. Safriadin Asy Shuhbar, yang akrab disapa Daeng Ompu, kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 13.26 WIB. Rumah korban dilempar bom molotov sebanyak dua kali. Pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan kendaraan Toyota Calya berwarna abu-abu.
Selain melapor ke kepolisian, pihak kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan karena korban dan keluarganya merasa keselamatannya terancam.
“Selama satu bulan terakhir sebelum kejadian, klien kami mengalami teror masif, baik melalui pesan WhatsApp maupun intimidasi langsung. Bahkan, ada ancaman pembunuhan yang disampaikan secara verbal dan psikis,” ungkap Daeng Ompu.
Ia menambahkan, rangkaian teror tersebut tidak hanya menyasar korban secara pribadi, tetapi juga keluarga besarnya. Dalam sejumlah pesan, pelaku diduga menyebarkan fitnah, ancaman pembunuhan, hingga mengganggu usaha klien yang berada di luar negeri.
Perkara ini kini telah ditangani oleh penyidik Polres Pasuruan Kota. Pihak kepolisian disebut telah mengantongi rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. Dari hasil awal, lemparan molotov pertama mengenai area teras rumah, sementara lemparan kedua mengarah ke bagian atap.
Melihat eskalasi ancaman yang mengarah pada keselamatan jiwa, kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.
“Kami meminta perhatian serius dari Kapolres Pasuruan Kota, Kapolda Jawa Timur, hingga Kapolri agar kasus ini segera diungkap. Ini bukan perkara biasa, karena menyangkut keselamatan nyawa klien kami dan keluarganya,” tegas Daeng Ompu. (Ek)











