PROBOLINGGO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah program terbaru bertajuk “Polantas Menyapa”, yang kini mulai dijalankan di Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (18/11/2025).
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Z., S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa program ini didesain untuk membangun kedekatan antara polisi lalu lintas dan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat mengoptimalkan mutu layanan yang diberikan kepada para wajib pajak.
Menurut penuturan AKP Safiq Jundhira, melalui Kanit Regident Samsat Kraksaan Iptu Naufal Arya, jajaran Satlantas Polres Probolinggo sebenarnya telah menjalankan program serupa sebelumnya, yakni “Tanya Saya”, yang juga berorientasi pada transparansi pelayanan.
Namun, “Polantas Menyapa” dikembangkan lebih jauh untuk membantu masyarakat—khususnya wajib pajak di Kantor Bersama Samsat Kraksaan—mendapatkan akses informasi yang lebih langsung dan mudah dipahami.
Program ini berfokus pada edukasi seputar berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor. Materi yang disampaikan mencakup persyaratan pembayaran pajak tahunan, proses pembaruan STNK lima tahunan, penerbitan duplikat STNK, hingga prosedur balik nama kendaraan.
Dengan metode penyampaian yang komunikatif, petugas berusaha memastikan masyarakat memahami alur pengurusan administrasi secara benar sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib pajak juga mendapatkan penjelasan rinci mengenai komponen biaya, termasuk pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga tidak ada keraguan atau kekhawatiran terkait transparansi pembayaran.
Salah seorang wajib pajak asal Kecamatan Krucil, Syamsul, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diterimanya.
“Terima kasih, pelayanan Samsat Kraksaan cepat dan biaya yang dibayarkan sesuai dengan Notis Pajak dan kwitansi PNBP,” ujarnya.
Program “Polantas Menyapa” diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai administrasi kendaraan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.











