PROBOLINGGO – Pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada paket kegiatan sewa sound system untuk reses dengan kode 62791075 yang mencapai Rp312 juta.
Nilai tersebut dinilai sejumlah pihak tidak proporsional untuk kebutuhan perangkat audio dalam kegiatan reses anggota dewan. Kritik datang dari Aris, perwakilan LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan pemborosan anggaran daerah.
Menurutnya, dengan nilai ratusan juta rupiah, Sekretariat DPRD seharusnya dapat mengambil langkah yang lebih efisien serta berorientasi jangka panjang.
“Anggaran Rp312 juta untuk sewa sound system itu sangat tidak rasional. Dengan nilai sebesar itu, seharusnya bisa digunakan untuk membeli perangkat profesional yang dapat menjadi aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD), bukan habis setiap tahun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pola pengeluaran berbasis sewa yang dilakukan berulang, yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah karena tidak menghasilkan aset yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga perencanaan anggaran yang kurang efektif. Jika setiap tahun disewa, maka anggaran terus terserap tanpa memberikan nilai tambah,” lanjutnya.
Aris mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pengadaan di DPRD, khususnya pada kegiatan rutin seperti reses yang menyerap anggaran cukup besar.
“Perlu ada audit dan evaluasi agar tidak terjadi pemborosan yang dianggap wajar. Transparansi dan efisiensi harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran publik,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ini uang rakyat, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat guna dan tidak terkesan dihamburkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perhitungan anggaran tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (8/4/2026) sore.
Sorotan ini menambah daftar kritik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo. Ke depan, diharapkan tata kelola anggaran dapat lebih transparan, efisien, serta berpihak pada kepentingan publik.











