PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto dalam upaya memperkuat pembinaan warga binaan. Penandatanganan kerja sama tersebut disertai penyerahan bantuan sosial yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Purwokerto, Senin (4/5).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, serta sejumlah kepala dinas dan tamu undangan.
Kepala Lapas, Aliandra Harahap, menegaskan komitmen pihaknya untuk menghapus stigma negatif terhadap warga binaan melalui penguatan program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh perangkat dinas sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembinaan. Bantuan yang diberikan mencakup berbagai sektor, seperti alat musik, program pertanian, pembinaan kerohanian, hingga kegiatan kepemudaan dan olahraga.
“Warga binaan bukanlah individu yang tidak berguna. Mereka telah menunjukkan hasil pembinaan, salah satunya melalui penampilan seni musik yang ditampilkan dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Ia mengakui, secara statistik kasus di Lapas masih didominasi perkara narkotika, pencurian, dan perampokan. Namun, pihaknya terus menjaga lingkungan tetap kondusif dengan mengedepankan transparansi serta pembinaan rutin, termasuk kegiatan keagamaan setiap hari.
Dalam kesempatan itu juga diperkenalkan sinergi antarunit pemasyarakatan di Banyumas, meliputi Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, Rumah Tahanan Banyumas, dan Balai Pemasyarakatan Purwokerto.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa pembinaan warga binaan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pihak Lapas, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami berharap program pembinaan ini dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menjelaskan, pembinaan difokuskan pada dua aspek utama, yakni pembinaan kepribadian untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum, serta pembinaan kemandirian guna membekali keterampilan praktis.
“Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, edukatif, dan produktif sebagai bekal warga binaan saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Bantuan sosial yang disalurkan diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas diri warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kesempatan untuk berubah selalu ada. Manfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan inklusif, sekaligus membuka peluang bagi mantan warga binaan untuk kembali diterima di tengah masyarakat. (PY/trs)











