Portal Jateng

SLAMET Diluncurkan, Pemkab Banyumas Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Data

Portal Indonesia
×

SLAMET Diluncurkan, Pemkab Banyumas Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

 

PURWOKERTO  – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi (SLAMET), Senin (4/5), di Pendopo Si Panji.

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) secara langsung maupun daring, serta disiarkan melalui kanal YouTube Jatilan Ngapak. SLAMET hadir sebagai sistem kepegawaian terintegrasi yang terhubung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, mengatakan pengembangan SLAMET dilakukan secara mandiri bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi keterbatasan sistem sebelumnya, yakni Simpeg, yang dinilai belum optimal dalam mendukung pengelolaan ASN berbasis data.

“Seluruh data yang ditampilkan di SLAMET bersumber dari SIASN sebagai single source. Karena itu, pemutakhiran data oleh setiap ASN menjadi prasyarat utama agar layanan berjalan optimal,” ujarnya.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan pentingnya validitas data dalam mendukung pengambilan kebijakan di era digital. Menurutnya, keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kualitas data yang diinput.

“Pengelolaan data kepegawaian bukan hanya tugas BKPSDM, tetapi tanggung jawab seluruh ASN. Ini bagian dari profesionalisme sekaligus investasi karier,” katanya.

Melalui SLAMET, Pemkab Banyumas menghadirkan enam layanan kepegawaian digital, meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, usulan kenaikan jabatan fungsional, pemberhentian dan pensiun, usulan Satyalancana, serta penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik (TTE).

Implementasi SLAMET akan dilakukan secara bertahap hingga September 2026, seiring dengan penghentian penuh penggunaan Simpeg. Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif melakukan sosialisasi serta membantu ASN dalam proses pemutakhiran data.

Dengan sistem terintegrasi tersebut, Pemkab Banyumas optimistis mampu mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (trs)

Baca Juga:
Asyik Rekap Togel HK di Depan Toko Emas, Pria di Purwokerto Diciduk Polisi