Portal Jateng

SPPG Tepus Kulon Belum Kantongi SPPL, DLH Purworejo Siapkan Teguran

Portal Indonesia
×

SPPG Tepus Kulon Belum Kantongi SPPL, DLH Purworejo Siapkan Teguran

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO – Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Tepus Kulon, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, diketahui belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Padahal dokumen tersebut merupakan syarat wajib dalam operasional dapur umum atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Purworejo, Wiyoto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini SPPG Tepus Kulon belum mengantongi izin lingkungan tersebut.

“Untuk SPPG Tepus Kulon, SPPL memang belum ada,” ujar Wiyoto, Kamis (12/3)

Ia menegaskan, secara regulasi pihaknya akan segera mengambil langkah administratif berupa teguran kepada pengelola SPPG karena belum melengkapi izin lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan.

“Yang pasti secara regulasi akan kami terbitkan surat teguran karena belum ada izin lingkungan (SPPL).
Sekaligus kami akan mendalami kondisi pengolahan limbah di SPPG tersebut untuk menentukan rekomendasi yang akan kami terbitkan dan nantinya harus ditindaklanjuti oleh pihak SPPG,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sistem pengolahan limbah menjadi penting mengingat aktivitas dapur umum berpotensi menghasilkan limbah organik maupun non-organik yang harus dikelola sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Tepus Kulon saat dikonfirmasi terkait belum dimilikinya dokumen SPPL hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kelengkapan administrasi dan pengawasan operasional SPPG, khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap fasilitas pelayanan publik mematuhi seluruh regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.( Fauzi)