Portal Jatim

Suntikan Modal Rp292,3 Juta BUMDes Lembengan Jaya Disorot, Usaha Ternak dan Lele Diduga Mangkrak

Redaksi
×

Suntikan Modal Rp292,3 Juta BUMDes Lembengan Jaya Disorot, Usaha Ternak dan Lele Diduga Mangkrak

Sebarkan artikel ini

JEMBER – Pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lembengan Jaya, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menjadi sorotan. Pasalnya, dana yang bersumber dari APBDes 2025 mencapai Rp292,3 juta, sementara sejumlah unit usaha yang dibangun menggunakan anggaran tersebut kini disebut tidak berjalan.

Berdasarkan data APBDes 2025, Pemerintah Desa Lembengan mengalokasikan Rp292,3 juta sebagai penyertaan modal untuk BUMDes Lembengan Jaya. Anggaran itu antara lain digunakan untuk pembangunan fasilitas penggemukan kambing dan budidaya ikan lele.

Namun, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan usaha sekaligus pengelolaan aset yang telah dibangun.

Kepala Desa Lembengan Muhamad Sofijandi, S.E., M.M., membenarkan adanya penyertaan modal tersebut. Menurut dia, dana digunakan untuk membangun kandang kambing dan kolam lele.

“Ya mas, itu untuk kandang dan kolam lele. Saat ini asetnya masih ada,” ujar Sofijandi saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan alasan kambing yang sebelumnya menjadi bagian dari unit usaha tersebut kini tidak lagi berada di lokasi.

“Untuk kambing sudah dijual karena pengelolanya sudah tidak berkenan memelihara lagi. Daripada rugi, (jadi dijual),” katanya.

Meski pemerintah desa menyatakan aset fisik masih ada, kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas usaha belum berjalan. Kandang kambing dan kolam lele memang terlihat, tetapi tidak tampak adanya ternak maupun ikan yang sedang dibudidayakan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru, terutama mengenai hasil penjualan kambing, penggunaan dana hasil penjualan, serta rencana pengelolaan aset BUMDes selanjutnya.

Sorotan juga mengarah pada aspek transparansi. Hingga kini, belum terdapat penjelasan terbuka mengenai laporan pertanggungjawaban pengelolaan penyertaan modal tersebut yang dapat menjawab secara rinci penggunaan anggaran, perkembangan usaha, aset tersisa, serta hasil usaha BUMDes.

Baca Juga:
HPN 2026, Kades Bonda Usulkan Dana Desa Dihapus dan Dialihkan ke Program yang Langsung Menyentuh Rakyat

Publik pun meminta Pemerintah Desa Lembengan dan pengelola BUMDes Lembengan Jaya memberikan penjelasan secara terbuka agar penggunaan uang desa senilai Rp292,3 juta dapat diketahui masyarakat.

Pertanyaan mengenai apakah investasi tersebut telah memberikan manfaat ekonomi bagi desa juga masih membutuhkan jawaban dan data yang lebih lengkap dari pihak BUMDes maupun Pemerintah Desa Lembengan.