Berita

Terima Laporan Hoaks Soal SBY di YouTube dan TikTok, Polda Metro Jaya Mulai Penyelidikan

Redaksi
×

Terima Laporan Hoaks Soal SBY di YouTube dan TikTok, Polda Metro Jaya Mulai Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  — Polda Metro Jaya menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di sejumlah platform media sosial. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pengacara berinisial M yang mewakili Partai Demokrat, Selasa (6/1/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman awal terhadap materi laporan yang masuk.

“Benar, ada pengacara berinisial M dari Partai Demokrat yang melaporkan empat akun di YouTube dan TikTok yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait Bapak SBY,” ujar Kombes Budi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya akan kami layani dan tangani secara profesional serta objektif. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” tegas perwira menengah yang akrab disapa Buher tersebut.

Dalam laporan itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti awal. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar (screenshot) unggahan dari platform YouTube dan TikTok, serta satu unit flashdisk yang berisi data pendukung.

Selain menyampaikan perkembangan penanganan perkara, Kombes Budi Hermanto turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikan atau mengunggah konten ke ruang publik digital.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya. Jangan sampai berhadapan dengan konsekuensi hukum karena menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya di hadapan awak media. (Junaedi)

Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Geoportal Bhumi, Perkuat Transparansi dan Akses Publik ke Peta Pertanahan