Portal Jatim

Tolak Mediasi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Dugaan Teror WhatsApp Oknum Dokter di Besuki Tetap Berlanjut

Redaksi
×

Tolak Mediasi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Dugaan Teror WhatsApp Oknum Dokter di Besuki Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
H. Ricky Ricardo H Allen , S.H., M.A

SITUBONDO – Penanganan kasus dugaan teror pesan provokatif dan negatif melalui aplikasi WhatsApp yang menyeret seorang oknum dokter berinisial drg. Z di Kecamatan Besuki dipastikan tidak akan berhenti di meja mediasi. Kuasa hukum pelapor menegaskan perkara tersebut akan terus dikawal hingga tuntas secara hukum.

Kuasa hukum pelapor, H. Ricky Ricardo H Allen , S.H., M.A, secara tegas menyatakan pihaknya menolak segala bentuk penyelesaian di luar proses hukum.

“Tidak ada mediasi. Perkara ini tetap kami lanjutkan,” tegasnya. Jum’at (03/04/2025)

Sikap tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, kliennya telah lebih dulu menempuh jalur persuasif dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapat respons maupun itikad baik dari pihak terlapor.

Kasus ini bermula dari laporan Ni (38), warga Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, yang melaporkan dugaan aksi teror komunikasi melalui WhatsApp ke Polsek Besuki. Laporan tersebut tercatat dalam STTLPM Nomor: STTLPM/12/I/2026/SPKT.

Dalam laporannya, terlapor diduga secara berulang mengirimkan pesan bermuatan provokatif sejak tahun 2024 hingga awal 2026, tidak hanya kepada pelapor tetapi juga kepada kerabatnya, Y A S.

Isi pesan tersebut disebut-sebut mengandung narasi negatif yang menyasar hubungan rumah tangga korban. Bahkan, terlapor diduga melontarkan kalimat yang mengarah pada upaya mempengaruhi perceraian, yang dinilai sebagai bentuk intervensi serius terhadap kehidupan privat seseorang.

Kuasa hukum menilai tindakan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena telah menimbulkan tekanan psikologis dan mengganggu ketenangan keluarga kliennya.

“Ini bukan lagi persoalan komunikasi biasa. Ada pola yang berulang dan berdampak langsung terhadap kondisi psikologis klien kami. Maka langkah hukum adalah pilihan yang tepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga ke tahap penyidikan bahkan penuntutan, apabila unsur pidana yang disangkakan terpenuhi.

Baca Juga:
Tim Itwasum Polri Pastikan Terminal Purabaya Siap Sambut Nataru

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Besuki dikabarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penelaahan awal guna menentukan langkah hukum selanjutnya.