Berita

TPT Sulbar Turun Jadi 2,8 Persen, Gubernur Soroti Rendahnya Pekerja Formal

Redaksi
×

TPT Sulbar Turun Jadi 2,8 Persen, Gubernur Soroti Rendahnya Pekerja Formal

Sebarkan artikel ini

MAMUJU  – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sulawesi Barat tercatat 2,8 persen pada Mei 2026. Meski angka tersebut menunjukkan perkembangan positif, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan lain, yakni rendahnya proporsi pekerja formal yang baru mencapai 30,30 persen.

Kondisi tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam amanatnya pada upacara Hari Jadi ke-22 Sulawesi Barat, Selasa (22/9/2026).

Menurut Suhardi Duka, penurunan tingkat pengangguran terbuka patut diapresiasi. Namun, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada berkurangnya jumlah pengangguran, melainkan juga harus memastikan kualitas pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat.

“Kita harus jujur melihat tantangannya. Sekitar setengah penduduk pekerja masih terkonsentrasi pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan,” ujar Suhardi Duka.

Ia menilai peningkatan jumlah pekerja formal menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah ke depan. Menurutnya, penciptaan lapangan kerja harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan perlindungan bagi pekerja.

“Porsi pekerja formal masih harus kita tingkatkan. Artinya ke depan kita tidak cukup hanya menciptakan pekerjaan. Kita harus menciptakan pekerjaan yang layak, produktif dan memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Pemprov Sulbar Jalankan Program Padat Karya

Untuk menekan pengangguran sekaligus memperluas kesempatan kerja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjalankan program padat karya sepanjang 2026.

Program tersebut dilaksanakan di 334 titik lokasi pekerjaan dan menyerap sekitar 7.900 tenaga kerja. Pelaksanaannya didukung anggaran mencapai Rp50,94 miliar.

Selain membuka lapangan kerja melalui program padat karya, pemerintah juga berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Salah satunya melalui program pelatihan keterampilan dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

Suhardi Duka menegaskan, pembangunan sektor ketenagakerjaan Sulawesi Barat ke depan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang memperoleh pekerjaan.

Baca Juga:
Bayi Tewas Ditemukan di Kalukku, Polresta Mamuju Ungkap Terduga Orang Tua dalam 24 Jam

Menurutnya, pekerjaan yang tersedia juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi kehidupan pekerja dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, penurunan angka pengangguran di Sulawesi Barat diharapkan berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas pekerjaan, kompetensi tenaga kerja, serta proporsi pekerja formal di daerah tersebut.