KOTA MALANG – Persoalan ketidaksesuaian data desil dan pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah menjadi sejumlah aspirasi warga dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi (AW), Rabu (4/11/2026).
Dalam agenda serap aspirasi yang digelar di Balai Serbaguna Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, AW mengundang para ketua RW se-Kecamatan Klojen. Lebih dari seratus peserta hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui di lingkungan masing-masing.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi dialog dibuka. Sejumlah undangan bergantian menyampaikan pertanyaan dan keluhan kepada politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah penetapan tingkat desil warga yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Sutrisno bersama sejumlah peserta mempertanyakan mekanisme pendataan yang menyebabkan warga dengan kondisi ekonomi tertentu justru masuk dalam kategori desil yang dianggap tidak sesuai.
“Banyak warga saya yang mendapatkan tingkatan desil tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya. Ada pula warga yang desilnya berada di angka 7 karena KTP-nya pernah dipinjam temannya untuk membeli mobil,” ungkap Sutrisno.
Menanggapi keluhan tersebut, AW menilai pemerintah daerah perlu dilibatkan lebih jauh dalam proses penentuan maupun pemutakhiran data desil. Menurutnya, pemerintah daerah dan perangkat di tingkat bawah dinilai lebih memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kenapa harus ditentukan oleh Pemda/Pemkot, bukan dari pusat (BPS)? Sebab, merekalah yang tahu persis bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar AW.
Ia berharap Pemerintah Kota Malang segera melakukan survei ulang terhadap warga yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Lakukan survei ulang dan Pemkot Malang harus membuat langkah cepat dan tepat agar tidak ada lagi permasalahan ini,” tegas politikus PKB tersebut.
Selain persoalan desil, AW juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang selama ini dibiayai pemerintah.
Ia meminta warga Kota Malang tidak langsung merasa khawatir ketika menghadapi persoalan kepesertaan tersebut. AW menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menjamin pembiayaan kesehatan bagi warga Kota Malang ketika membutuhkan layanan pengobatan.
Namun demikian, ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) bersikap proaktif membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dalam mengurus pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendorong Pemkot untuk membuat pengumuman maupun edaran ke kelurahan-kelurahan guna mempermudah warga yang akan mengaktifkan kembali BPJS-nya,” pungkasnya. (Junaedi)











