Berita

Trading Kripto Diduga Jadi Modus Penipuan, Korban Tempuh Jalur Hukum

Redaksi
×

Trading Kripto Diduga Jadi Modus Penipuan, Korban Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivitas trading kripto.

JAKARTA  – Dugaan penipuan dengan modus perdagangan aset kripto kembali mencuat. Seorang korban melaporkan pendiri sebuah Akademi Kripto ke Polda Metro Jaya atas dugaan praktik yang merugikan peserta. Laporan tersebut diterima kepolisian. Minggu (11/1/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya laporan yang masuk dari seorang pelapor berinisial Y. Korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program trading kripto yang diselenggarakan oleh akademi tersebut.

“Benar, kami telah menerima satu laporan dari saudara Y yang menyatakan dirinya menjadi korban dugaan penipuan setelah mengikuti trading kripto,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana penipuan yang dikaitkan dengan Pasal 492 dan 607 KUHP serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meski demikian, kepolisian masih bersikap hati-hati dalam menangani perkara ini.

“Saat ini kami masih dalam tahap awal penyelidikan dan belum menetapkan pihak terlapor. Semua masih kami dalami secara cermat,” terang perwira Polri lulusan Akpol 2000 tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang akrab disapa Buher itu menambahkan, penyidik akan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, kepolisian juga akan melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah diserahkan.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada pelapor serta menelaah barang bukti. Untuk pihak terlapor dan pihak lain yang terkait, tidak menutup kemungkinan akan kami panggil sesuai kebutuhan penyelidikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. (Junaedi)

Baca Juga:
Memperkuat Upaya Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan SDM