Portal Jatim

Untuk Siapa Aturan Ditegakkan, Jika Pengusaha dan Petani Tembakau Terus Terhimpit?

Redaksi
×

Untuk Siapa Aturan Ditegakkan, Jika Pengusaha dan Petani Tembakau Terus Terhimpit?

Sebarkan artikel ini

OPINI — Penegakan aturan kerap digaungkan sebagai wujud kehadiran negara. Namun di lapangan, jargon tersebut sering menjelma menjadi praktik yang justru menekan dan mematikan daya hidup pengusaha Industri Hasil Tembakau (IHT), terutama yang masih dalam tahap merintis.

Operasi demi operasi dilakukan dengan pendekatan represif, seakan pelaku usaha kecil adalah ancaman yang harus diberantas, bukan potensi ekonomi yang seharusnya diarahkan dan dibina. Aparat datang membawa kewenangan, tetapi pulang meninggalkan ketakutan, tekanan psikologis, dan kebingungan hukum, tanpa dialog yang layak atau pendampingan yang memadai.

Bagi pengusaha IHT pemula, bertahan hidup saja sudah menjadi perjuangan harian. Modal terbatas, pemahaman regulasi yang belum utuh, serta persaingan yang tidak seimbang menjadi beban berlapis. Dalam kondisi seperti itu, pendekatan yang kaku dan arogan justru mempersempit ruang tumbuh usaha.

Dampaknya tidak berhenti pada kerugian psikologis. Tekanan berlebihan membuat banyak pelaku usaha kehilangan kepercayaan diri dan motivasi. Negara yang seharusnya tampil sebagai pembina dan pelindung, berubah wajah menjadi sosok yang ditakuti. Jika pola ini terus dipertahankan, kepatuhan yang lahir bukanlah kesadaran, melainkan keputusasaan.

Lebih jauh, potensi ekonomi lokal yang semestinya berkembang dan menyerap tenaga kerja justru tersendat oleh penegakan aturan yang minim empati dan jauh dari semangat pemberdayaan.

Di Madura, keresahan itu semakin nyata dengan maraknya dugaan tindakan sejumlah oknum aparat penegak hukum, baik dari Bea Cukai maupun kepolisian, yang melakukan operasi tanpa prosedur yang transparan. Operasi mendadak, tanpa pendekatan persuasif, menempatkan banyak pengusaha IHT kecil dan menengah di posisi rawan. Tidak sedikit yang terancam menghentikan produksi karena ketidakpastian hukum dan kerugian ekonomi yang terus membesar.

Situasi ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Puluhan ribu petani tembakau dan buruh lokal yang menggantungkan hidup pada mata rantai industri tembakau turun menyuarakan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai, dan Kepolisian. Aksi tersebut bukan sekadar protes, melainkan jeritan kolektif atas masa depan yang kian buram.

Baca Juga:
Satgas Anti Tawuran Polda Metro Jaya Efektif Tekan Aksi Kekerasan Jalanan di Jakarta

Bagi masyarakat Madura, IHT bukan sekadar usaha. Ia adalah sumber penghidupan, harga diri, dan harapan untuk keluar dari jerat kemiskinan struktural yang telah lama membelenggu.

Industri hasil tembakau jelas membutuhkan solusi, bukan tekanan sepihak. Pengusaha memerlukan kepastian hukum yang adil dan pembinaan yang nyata agar mampu mematuhi aturan tanpa harus kehilangan usaha. Para petani tembakau pun berharap negara hadir sebagai mitra yang melindungi dan memberdayakan, bukan sebagai ancaman yang mematikan semangat.

Jika pendekatan keras dan tidak manusiawi terus dipertahankan, konsekuensinya akan luas: runtuhnya industri lokal, meningkatnya pengangguran, dan semakin dalamnya krisis ekonomi rakyat.

Madura tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak, ruang dialog yang jujur, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Hanya dengan cara itulah petani tembakau dan pengusaha IHT bisa benar-benar bangkit dari keterpurukan ekonomi, bukan sekadar dipaksa bertahan di bawah tekanan.

 

PENULIS : Zaini Wer Wer

(Aktivis Peduli Petani dan Pengusaha Tembakau Madura)