KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang resmi mengangkat 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS yang berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Malang itu juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS kepada para ASN yang telah resmi menyandang status pegawai tetap pemerintah.
Selain pengambilan sumpah PNS, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dalam keterangannya, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa momentum tersebut menjadi penanda perubahan status para CPNS menjadi PNS sekaligus pengukuhan ASN yang menempati jabatan fungsional pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini dilakukan pengambilan sumpah dari CPNS menjadi PNS, sekaligus pelantikan aparatur pelaksana yang beralih ke jabatan fungsional. Dengan demikian status mereka telah resmi menjadi PNS dan siap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Dari total 50 CPNS yang diangkat, sebanyak 10 orang menduduki jabatan pelaksana dan 40 orang menempati jabatan fungsional. Sementara itu, terdapat sembilan ASN lainnya yang turut dilantik dalam jabatan fungsional pada kesempatan yang sama.
Wahyu menilai kehadiran para PNS baru akan memberikan tambahan energi dan perspektif baru dalam mendukung roda pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik di Kota Malang. Menurutnya, kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai perangkat daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap para ASN yang baru diangkat mampu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan kinerja optimal sejak awal masa pengabdian.
“Saya berharap mereka dapat bergerak cepat, berakselerasi, dan mengisi kebutuhan jabatan yang ada. Mereka harus siap mendedikasikan diri sebagai ASN profesional serta bekerja bersama seluruh aparatur pemerintah sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Dalam sambutannya, Wahyu juga menekankan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, setiap ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.
“Sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintahan, ASN harus terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas. Tantangan saat ini membutuhkan aparatur yang kompeten, adaptif, dan memiliki semangat melayani yang tinggi. Karena itu, momentum pengangkatan dan pengambilan sumpah ini harus dimaknai sebagai awal pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wali Kota Malang mengingatkan seluruh ASN yang baru diangkat agar senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan. Ia meminta para pegawai untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan, menjaga etika profesi, serta menjunjung tinggi kehormatan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Dengan bertambahnya aparatur baru yang telah resmi menjadi PNS, Pemerintah Kota Malang berharap kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi perangkat daerah semakin meningkat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, efektif, dan profesional.











