JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna pembahasan percepatan reformasi Polri yang digelar pada Rabu (28/1/2026).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan diawali dengan pemaparan laporan hasil pembahasan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam laporannya, ia menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Polri menuntut pembenahan menyeluruh, tidak hanya pada aspek struktural, tetapi juga kultural.
“Melalui dengar pendapat umum Komisi III dengan masyarakat, ditemukan persoalan mendasar, terutama terkait kultur organisasi. Ini menunjukkan bahwa reformasi Polri bersifat kultural,” ujar Habiburokhman.
Ia menambahkan bahwa penilaian kinerja Polri tidak cukup diukur dari statistik penegakan hukum semata. Perilaku aparat di lapangan serta budaya organisasi internal menjadi faktor kunci yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Perilaku aparat di lapangan dan kultur organisasi adalah aspek sangat penting untuk dibenahi, karena itulah yang menentukan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Habiburokhman juga memastikan bahwa DPR RI akan terus melakukan evaluasi terhadap proses reformasi Polri agar berjalan terukur dan berkesinambungan. Ia menyebut delapan poin hasil pembahasan bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pada Senin (26/1/2026) bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh pemerintah.
Di akhir sidang, pimpinan rapat menanyakan persetujuan seluruh fraksi terhadap delapan poin tersebut. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan setuju dan sepakat, sehingga keputusan sidang paripurna pun diketok sebagai komitmen bersama dalam percepatan reformasi institusi Polri.
Keputusan ini menegaskan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sekaligus memperkuat agenda reformasi internal kepolisian yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik.











