Berita

Kasus Mens Rea Berlanjut, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono

Redaksi
×

Kasus Mens Rea Berlanjut, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Perkara dugaan penghasutan dan fitnah yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukan Stand Up Comedy Mens Rea terus berproses. Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor guna klarifikasi dalam waktu dekat, Selasa (3/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Pandji Pragiwaksono.

“Kami menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap terlapor pada Jumat, 6 Februari 2026, terkait laporan atas materi Stand Up Comedy yang disampaikan,” ujar perwira yang akrab disapa Buher tersebut.

Ia menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian telah menerima lebih dari satu laporan dari berbagai pihak yang menilai materi tersebut bermuatan penghasutan dan fitnah.

“Total ada enam laporan yang masuk dari pelapor berbeda. Penanganannya dilakukan secara bertahap, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor, para pelapor, serta saksi-saksi,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan kehati-hatian dalam penanganan perkara.
(Junaedi)

Baca Juga:
Ramadan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pengamanan Humanis dan Religius Saat Aksi Mahasiswa