Berita

Aktifkan Program Polisi Sambang Sekolah, Polresta Malang Kota Perkuat Pencegahan Kenakalan Pelajar

Redaksi
×

Aktifkan Program Polisi Sambang Sekolah, Polresta Malang Kota Perkuat Pencegahan Kenakalan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polresta Malang Kota melaksanakan program “Polisi Sambang Sekolah” sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota kembali mengintensifkan program Polisi Sambang Sekolah sebagai langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja dan tindak kriminal yang melibatkan pelajar. Program ini digagas sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan, Rabu (4/2/2026).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan, penguatan program tersebut menjadi strategi penting untuk mendekatkan Polri dengan dunia akademik sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Kebijakan ini disampaikan Kapolresta saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua anak di bawah umur yang sudah tidak bersekolah. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan lebih awal dan menyeluruh.

“Kami mengaktifkan kembali Polisi Sambang Sekolah bukan hanya untuk pencegahan, tetapi juga pendampingan. Anak-anak kita dengarkan aspirasinya dan kita beri solusi sebelum mereka salah arah,” tegas Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini melibatkan berbagai unsur kepolisian, mulai dari pejabat utama (PJU), Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Malang.

Menurutnya, kehadiran polisi di lingkungan sekolah tidak sebatas memberikan penyuluhan, tetapi juga menjadi mitra bagi guru dan siswa dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.

“Polisi harus hadir di ruang akademis sebagai sahabat pelajar. Kami menjaring aspirasi, menerima masukan dari pihak sekolah, sekaligus membantu mencarikan solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Melalui Polisi Sambang Sekolah, Polresta Malang Kota juga memberikan edukasi terkait pencegahan kenakalan remaja, mulai dari bahaya pencurian, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga tawuran. Selain itu, pelajar dibekali pemahaman tentang pentingnya disiplin, etika, serta kepatuhan terhadap hukum dan aturan lalu lintas.

Baca Juga:
Jelang Idul Fitri 1447 H, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Kombes Putu menekankan, pendekatan edukatif menjadi kunci agar pelajar memahami konsekuensi hukum tanpa merasa terintimidasi.

“Kami ingin menanamkan kesadaran, bukan menakut-nakuti. Dengan pemahaman yang benar, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara Polri, sekolah, orang tua, serta lingkungan masyarakat.

“Keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana menjadi alarm bagi kita semua. Polisi tidak boleh hanya hadir saat masalah terjadi, tetapi harus hadir lebih dulu sebagai pembimbing,” pungkasnya.

Melalui penguatan program Polisi Sambang Sekolah, Polresta Malang Kota berharap para pelajar dapat menjadi pelopor kesadaran hukum, berkarakter kuat, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
(Junaedi)