Portal Jatim

Operasi Patah Tulang Berujung Kematian, Keluarga Somasi RSUD dr. R Soedarsono dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi
×

Operasi Patah Tulang Berujung Kematian, Keluarga Somasi RSUD dr. R Soedarsono dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Persoalan dugaan kelalaian medis kembali mencuat di RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan. Keluarga almarhumah Dewi Lestari Wardani (18), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, mengaku kecewa karena somasi pertama yang dikirimkan kepada pihak rumah sakit pada 24 Juli 2026 belum memperoleh tanggapan resmi.

Januar Wahyudi, yang akrab disapa Om Bob selaku orang tua asuh almarhumah, menilai pihak rumah sakit belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan atas meninggalnya Dewi usai menjalani operasi patah tulang ringan di lengan kanan akibat kecelakaan tunggal pada awal Juli 2026.

Menurut Om Bob, pihak keluarga menduga terdapat kelalaian atau kesalahan prosedur dalam penanganan medis. Ia menyebut operasi tetap dilakukan meski hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar gula darah pasien mencapai sekitar 389 mg/dL.

Berdasarkan keterangan keluarga, Dewi menjalani tindakan operasi pada 7 Juli 2026. Setelah operasi, kondisi kesehatannya terus menurun hingga mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia pada 14 Juli 2026.

“Padahal secara prosedur kesehatan bahkan kita juga ada konsultan, ketika kadar gula tinggi itu harus diturunkan dulu sampai stabil baru dioperasi. Sedangkan kejadian terhadap anak saya, itu tidak diturunkan tapi langsung dioperasi,” ujar Om Bob saat konferensi pers, Sabtu (1/8/2026).

Selain mempertanyakan keputusan operasi, keluarga juga menyoroti proses persetujuan tindakan medis. Mereka mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan yang memadai dari dokter mengenai kondisi pasien maupun risiko tindakan operasi.

“Juga tidak adanya informed consent atau persetujuan sebelum tindakan operasi dilakukan, kita pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan itu. Yang terjadi, anak kami atau kakak dari almarhum hanya dimintai tanda tangan oleh seorang perawat lalu dilakukan tindakan. Mestinya ada penjelasan dari dokter yang didelegasikan, apakah pasien sudah stabil atau layak dilakukan tindakan operasi. Ini tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pelantikan Pengurus PPNI Mamuju 2025–2030, Komitmen Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Perawat

Keluarga juga mempertanyakan keputusan rumah sakit yang memperbolehkan pasien pulang pada 9 Juli 2026, meski menurut mereka kondisi Dewi belum stabil.

Om Bob menuturkan, setelah tiba di rumah, kondisi Dewi justru memburuk. Kadar gula darah disebut meningkat hingga sekitar 500 mg/dL, disertai sesak napas dan penurunan kesadaran sebelum akhirnya kembali dibawa ke rumah sakit.

“Lalu kenapa setelah operasi saat kondisi anak saya tidak baik-baik saja, tapi dipulangkan. Ketika saya tanya, alasannya katanya pasien sudah bisa diajak bicara, tapi faktanya tidak. Setelah saya bawa pulang ke rumah sore hari itu langsung kolaps, lalu saya bawa lagi ke rumah sakit magribnya dan sudah tidak sadarkan diri (koma) sampai meninggal dunia,” katanya.

Karena belum menerima jawaban resmi atas somasi pertama, keluarga memastikan akan mengirimkan somasi kedua sekaligus menempuh jalur hukum.

“Kalau kemarin bahasanya silaturahim sudah, tapi tidak secara formal. Bahkan secara tersirat mereka mengakui, bahwa ada kekeliruan. Hari ini pun kita ada janji untuk audiensi dengan mereka, dan kita menunggu undangannya tapi tidak ada jawaban sampai sekarang,” ujar Om Bob.

Ia menegaskan, persoalan tersebut menyangkut keselamatan nyawa seseorang sehingga harus diproses secara serius.

“Insyaallah hari Senin kita siapkan somasi kedua, sekaligus kita akan buat laporan ke polisi,” tegasnya.

Diketahui, Dewi Lestari Wardani bersama kakaknya, Muhammad Rizky Wardhani, merupakan dua bersaudara yatim piatu yang selama ini diasuh oleh Januar Wahyudi.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan, dr. Adi Widianto, saat dikonfirmasi mengenai penanganan terhadap pasien tersebut belum memberikan penjelasan substantif. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan bahwa keterangan resmi akan disampaikan melalui bagian humas rumah sakit.

Baca Juga:
Sepekan Maret 2026, Polresta Sidoarjo Bongkar 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan

“Mengenai hal tersebut, kami nantinya akan menyampaikan melalui Humas kami njih,” jawab singkat dr. Adi Widianto.