KENDAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Kendal memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menegaskan pentingnya integritas dan etika jurnalistik di tengah tantangan disinformasi digital dan dinamika demokrasi.
Peringatan HPN yang jatuh setiap 9 Februari itu dimaknai IPJT Kendal sebagai momentum refleksi atas peran strategis pers dalam menjaga kebenaran, independensi, dan kepentingan publik.
Ketua DPC IPJT Kendal, Witoyo, mengatakan bahwa insan pers harus mampu menjaga marwah profesi sebagai pilar demokrasi yang kritis dan beretika, khususnya di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu terverifikasi.
“Pers tidak boleh kehilangan arah. Wartawan harus tetap berdiri di atas kebenaran dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik,” ujar Witoyo dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Menurut dia, pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus penyampai aspirasi masyarakat. Karena itu, profesionalisme dinilai menjadi syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Dalam peringatan tersebut, anggota DPC IPJT Kendal juga menyatakan komitmen untuk menyajikan karya jurnalistik yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab, serta mendukung kebebasan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekretaris DPC IPJT Kendal, Supriyatno Pedro, menilai tantangan pers ke depan semakin kompleks, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan ekonomi media.
Meski demikian, hal itu diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas jurnalistik dan solidaritas antarwartawan. “Pers yang kuat akan melahirkan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” ujarnya. (Pdr)











