Portal DIY

Sri Sultan Dukung KKN Pertanahan ATR/BPN, Tegaskan Tata Kelola Lahir dari Kolaborasi

Redaksi
×

Sri Sultan Dukung KKN Pertanahan ATR/BPN, Tegaskan Tata Kelola Lahir dari Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

DIY – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Dukungan tersebut disampaikan saat acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02).

Menurut Sri Sultan, tata kelola pertanahan yang baik tidak dapat dibangun secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegasnya.

Bagi Pemprov DIY, kehadiran para Taruna/i STPN menjadi bagian dari upaya penataan administrasi pertanahan serta pemutakhiran data secara menyeluruh. Hal ini mencakup pengelolaan tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat agar dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Sri Sultan, yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan Taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kerja-kerja administrasi pertanahan meski kerap tidak terlihat, merupakan fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum.

Secara personal, Sri Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, selaras dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang mengajarkan pentingnya menjaga harmoni.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
Menteri Nusron Temui Pimpinan KPK Bahas Reformasi Layanan Pertanahan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah.

“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.

Sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam program KKNP-PTLP ini. Fokus utamanya adalah percepatan penataan administrasi serta pemutakhiran data pertanahan.

Total target pemutakhiran data digital pertanahan di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan rincian Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang. (*)