PASURUAN – Komitmen memperkuat kualitas layanan publik kembali ditegaskan Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan standar pelayanan tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di BJ Perdana Hotel & Resorts, Kota Pasuruan, Rabu (18/2/2026) pagi, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai mitra strategis dalam perbaikan layanan kepolisian.
Forum ini digelar sebagai ruang dialog terbuka antara institusi kepolisian dan publik. Melalui mekanisme diskusi partisipatif, Polres Pasuruan Kota berupaya menyerap masukan guna menciptakan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara dihadiri Kepala Bagian Perencanaan (KabagRen) Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhi Prasetyo, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam AKP Pujianto, S.H., serta jajaran fungsi lainnya. Hadir pula perwakilan akademisi, unsur Kecamatan Purworejo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), LSM, dan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, AKP Yudhi Prasetyo menjelaskan bahwa fokus standar pelayanan 2026 akan diperluas. Jika sebelumnya hanya mencakup dua layanan utama, yakni SKCK dan SIM, tahun ini bertambah dua fungsi lain, yaitu Reserse Kriminal (Reskrim) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Standar pelayanan masing-masing fungsi akan diperjelas. Awalnya hanya SKCK dan SIM, kini ditambah Reskrim dan SPKT agar lebih komprehensif,” ujarnya.
Selain mempertahankan capaian pelayanan prima pada 2025, Polres Pasuruan Kota juga menargetkan peningkatan status menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian PANRB sebagai bentuk pengakuan atas reformasi birokrasi yang berorientasi pada pencegahan korupsi dan peningkatan mutu layanan.
Menurut AKP Yudhi, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang diraih sejak 2021 menjadi modal penting. Namun, pihaknya ingin melangkah lebih jauh.
“Di 2026 kami harus naik kelas ke predikat WBBM sesuai arahan pimpinan. Artinya, pelayanan harus semakin bersih dan profesional,” tegasnya.
Apresiasi atas inisiatif tersebut datang dari kalangan akademisi. Muhammad Mashuri, S.H., M.H., menilai forum semacam ini menjadi langkah strategis dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
Ia menyebut evaluasi kinerja yang melibatkan masyarakat secara langsung merupakan bentuk keterbukaan institusi.
“Ini langkah yang sangat baik. Polri melakukan evaluasi berkala melalui forum seperti ini. Di tengah dinamika kepercayaan publik, program semacam ini sangat positif,” tuturnya.
Mashuri juga berharap kegiatan FKP terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami mekanisme pelayanan, tetapi juga turut mengawasi pelaksanaannya.
“Selain diawasi pemerintah, Polri juga perlu pengawasan masyarakat agar kualitas pelayanan benar-benar terjaga,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing fungsi layanan juga memaparkan prosedur pelayanan sekaligus memberikan edukasi kepada peserta mengenai alur dan mekanisme yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem yang adil serta meminimalkan potensi kesalahpahaman di lapangan.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan kapasitas penyelenggara layanan dengan kebutuhan publik yang terus berkembang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin M. Mundzir Thuhri (Gus Mundzir), Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Pasuruan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara FKP yang menjadi dasar tindak lanjut dalam penyempurnaan standar pelayanan ke depan.











