Portal Jatim

Perkuat Validitas Data, Kantah Kota Pasuruan Luncurkan Aplikasi PEDANG KAPAK untuk Notaris/PPAT

Redaksi
×

Perkuat Validitas Data, Kantah Kota Pasuruan Luncurkan Aplikasi PEDANG KAPAK untuk Notaris/PPAT

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi dan koordinasi peningkatan kualitas data pertanahan bersama Notaris/PPAT di Kantah Kota Pasuruan.

PASURUAN – Upaya meningkatkan kualitas dan keakuratan data pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Pasuruan, Jumat (27/2).

Kegiatan yang digelar di lingkungan kantor pertanahan tersebut turut dihadiri para Notaris/PPAT beserta staf administrasi masing-masing. Forum ini difokuskan pada penguatan koordinasi teknis sekaligus penyamaan persepsi mengenai pentingnya validitas serta kelengkapan data dalam setiap layanan pertanahan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi membangun sistem data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dinilai krusial karena keduanya berperan langsung dalam proses pendaftaran tanah maupun peralihan hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan bahwa kualitas data adalah fondasi utama kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan dengan para Notaris/PPAT beserta seluruh stafnya sangat krusial dalam menjaga akurasi dan validitas data pertanahan. Kami tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat agar setiap proses pendaftaran tanah dan peralihan hak dapat tercatat secara lengkap, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kantah Kota Pasuruan juga memperkenalkan inovasi digital terbaru berupa aplikasi Pemetaan Bidang Tanah K4 Lengkap (PEDANG KAPAK). Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi www.atrbpnkopas.com.

PEDANG KAPAK dirancang untuk mengidentifikasi bidang tanah yang belum terpetakan atau belum terdata secara lengkap dalam basis data pertanahan. Melalui sistem tersebut, Notaris/PPAT dapat mengetahui secara langsung area yang memerlukan perhatian lebih, khususnya pada aspek pemetaan dan validasi.

Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mempercepat integrasi data spasial dan yuridis, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi lapangan.

Baca Juga:
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Warga Manfaatkan untuk Urus Sertipikat dan Konsultasi

Carso Ahdiat menambahkan, penggunaan teknologi informasi merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan.

“Dengan adanya PEDANG KAPAK, kami berharap para Notaris/PPAT dapat berperan aktif dalam mendukung pemutakhiran data. Kolaborasi ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi demi memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Kota Pasuruan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Pasuruan kembali menegaskan komitmennya membangun kemitraan profesional dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: menghadirkan sistem pertanahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.