Berita

Dinkes dan Komisi III DPRD Mamuju Monev Tiga SPPG, Tekankan Standar Higienitas dan SLHS

Redaksi
×

Dinkes dan Komisi III DPRD Mamuju Monev Tiga SPPG, Tekankan Standar Higienitas dan SLHS

Sebarkan artikel ini
Tim Dinkes dan Komisi III DPRD Mamuju saat melakukan monitoring dan evaluasi di salah satu SPPG di Kabupaten Mamuju.

MAMUJUDinas Kesehatan Kabupaten Mamuju bersama Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (27/2/2026).

Tiga lokasi yang dikunjungi yakni SPPG Polresta, SPPG Insan Sehat Lestari, dan SPPG Batara Berlayar. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan program nasional pemenuhan gizi di daerah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mamuju, Firmawati Sewang, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan memastikan seluruh standar operasional berjalan optimal.

“Kami bersama tim DPRD Kabupaten Mamuju Komisi III turun di tiga titik SPPG sebagai pendampingan atau pengawasan,” ujar Firmawati saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).

Ia menerangkan, Dinas Kesehatan berperan sebagai pendamping teknis, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Dari hasil kunjungan lapangan, pelaksanaan program di ketiga titik tersebut dinilai telah berjalan cukup baik.

“Secara umum sudah berjalan bagus dan sesuai standar SPPG,” tambahnya.

Meski demikian, dari tiga lokasi yang dipantau, baru SPPG Insan Sehat Lestari yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dua lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan, khususnya terkait Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

“Rata-rata SPPG di Mamuju belum memiliki SLHS karena terkendala di IKL. Banyak elemen yang harus dipenuhi. Jika sudah terpenuhi, Dinas Kesehatan langsung mengeluarkan SLHS,” jelasnya.

Selain aspek administrasi, Dinkes juga memberi perhatian serius pada pengelolaan bahan pangan. Pengawasan dilakukan mulai dari proses pemilahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Kami tekankan buah benar-benar terpilah. Jika ada yang terlihat busuk, jangan dimasukkan lagi. Satu saja yang rusak bisa berdampak pada seluruh distribusi,” tegas Firmawati.

Tak hanya itu, setiap SPPG juga diwajibkan memastikan makanan yang disalurkan memiliki kandungan gizi seimbang serta diproses secara higienis. Pemeriksaan kesehatan rutin bagi petugas dapur menjadi syarat penting yang harus dipenuhi.

Baca Juga:
Reses di Papalang, Asdar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga hingga Realisasi

Dinkes turut meminta agar setiap SPPG memasang struktur organisasi secara terbuka, mulai dari kepala hingga staf, termasuk mencantumkan jumlah penerima manfaat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas program.

Program pembentukan SPPG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Melalui pendampingan dan pengawasan berkelanjutan, seluruh SPPG di Mamuju diharapkan mampu memenuhi standar kesehatan dan administrasi secara menyeluruh, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.