Berita

Wamen ATR/BPN Paparkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Tata Ruang dan Perizinan Jadi Fondasi Pembangunan Nasional

Redaksi
×

Wamen ATR/BPN Paparkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Tata Ruang dan Perizinan Jadi Fondasi Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memaparkan perkembangan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam paparannya, Ossy menegaskan bahwa dukungan Kementerian ATR/BPN difokuskan pada percepatan penataan ruang serta penguatan aspek perizinan pemanfaatan ruang guna menunjang pengembangan kawasan pangan nasional.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, langkah berikutnya adalah mempercepat penyusunan dokumen perencanaan rinci wilayah. Dari total target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui regulasi kepala daerah.

“Dari jumlah tersebut, tiga RDTR sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS),” tambahnya.

Pemerintah juga terus mendorong percepatan penyusunan RDTR lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Papua Selatan.

Dalam Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Wamen ATR/Waka BPN turut memaparkan perkembangan perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.

Selain itu, terdapat tiga permohonan KKPR lain yang masih dalam tahap proses.

KKPR yang telah diterbitkan akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan sektor perkebunan sawit.

Baca Juga:
Cek Sertipikat Tanah Kini Bisa dari HP, ATR/BPN: Mudah dan Praktis Lewat Sentuh Tanahku

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Ossy yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Tak hanya itu, Papua Selatan juga dinilai telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian mencapai 87,24 persen.

Menurut Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memperbesar peluang Papua Selatan menjadi kawasan unggulan di sektor pangan, energi, dan bioindustri.

Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh pengembangan kawasan di Papua Selatan dibangun di atas fondasi tata ruang yang terukur, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Hadir pula unsur dari Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.