BeritaPortal Jatim

Rumah Warga Ponorogo Disatroni Maling Saat Tarawih, Korban Rugi Rp 64 Juta

Andre Prisna P
×

Rumah Warga Ponorogo Disatroni Maling Saat Tarawih, Korban Rugi Rp 64 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi: pencurian dengan pemberatan (curat)

PONOROGO – Aksi pencurian terjadi di rumah milik Sutarman warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Pencurian ini terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan ibadah ramadhan sholat tarawih di masjid. Akibat kejadian ini, korban (pemilik rumah) mengalami kerugian mencapai Rp 64 juta rupiah.

“Kejadian tadi malam saat saya dan istri pergi ke masjid untuk sholat tarawih. Pintu dan jendela dalam keadaan terkunci,” ujar pemilik rumah, Sutarman, (1/3/2026).

Sepulang dari sholat tarawih sekira pukul 21.00 WIB malam, ada yang janggal saat dirinya (korban) masuk ke dalam rumah. Lampu kamar yang semula mati, justru dalam keadaan menyala.

“Kemudian saya mengecek bagian depan rumah. Engsel jendela rumah dalam keadaan rusak,” imbuhnya.

Kondisi kamar berantakan (diduga) diacak-acak pelaku. Serta pelaku kabur melalui pintu belakang yang diketahui sudah dalam keadaan terbuka. Sejumlah barang dan uang yang disimpan di dompet, lemari dan di rak toko telah hilang.

“Barang berharga perhiasan emas dan uang yang disimpan di lemari, dompet dan rak toko (uang modal usaha) hilang. Kurang lebih nilai (kerugian) Rp 64 juta. Sudah saya laporkan kejadian ini ke Polsek Sukorejo,” urainya.

Sementara itu, Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) ini. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar area lokasi kejadian (TKP) untuk mencari petunjuk.

“Kita berupaya mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik warga maupun fasilitas umum di sekitar lokasi,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Solidaritas Ojol Ponorogo: Kompak di Jalan, Rukun Pas Lebaran