Portal Jatim

Divisi Hukum YPP Al Kholiqi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana dalam Kasus Rehabilitasi Tiga Pengguna Pil Double L

Redaksi
×

Divisi Hukum YPP Al Kholiqi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana dalam Kasus Rehabilitasi Tiga Pengguna Pil Double L

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Hukum YPP Al Kholiqi, Samuel Teguh Santoso, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan aliran dana dalam kasus rehabilitasi tiga pengguna Pil Double L di Mojokerto.

SIDOARJO  – Isu dugaan aliran dana dalam penanganan perkara tiga pemuda pengguna Pil Double L di Mojokerto menuai klarifikasi tegas dari Divisi Hukum YPP Al Kholiqi. Lembaga tersebut membantah keras kabar yang menyebut adanya dana hingga puluhan juta rupiah dalam proses rehabilitasi.

Informasi yang beredar di sejumlah media lokal itu dinilai tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru.

Ketua Divisi Hukum YPP Al Kholiqi, Samuel Teguh Santoso, menegaskan pihaknya sama sekali tidak menerima dana atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami tegaskan tidak ada aliran dana seperti yang disebutkan. Informasi itu tidak benar dan sangat merugikan reputasi lembaga kami,” ujar Samuel, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, YPP Al Kholiqi hanya menjalankan peran pendampingan hukum atas permintaan keluarga tiga pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (23/2/2026).

Dua dari tiga pemuda tersebut berinisial R dan A, warga Jombang, Jawa Timur.

Samuel menekankan, pendampingan yang diberikan bersifat profesional dan terbatas pada kapasitas penasihat hukum keluarga. Ia juga membantah adanya hubungan khusus dengan Polres Mojokerto maupun kesepakatan tertentu yang dapat memengaruhi proses hukum.

“Pendampingan ini murni dalam kerangka hukum. Tidak ada relasi khusus ataupun kesepakatan tersembunyi yang mempengaruhi penanganan perkara,” katanya.

Direkomendasikan Rawat Jalan

Setelah melalui pemeriksaan, tes urine, serta asesmen terpadu, ketiganya dinyatakan sebagai pengguna sekaligus korban penyalahgunaan narkotika jenis Pil Double L.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, mereka direkomendasikan mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di YPP Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba Al Kholiqi yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Skema rawat jalan memungkinkan peserta tetap tinggal bersama keluarga. Namun, mereka wajib menjalani kontrol dan evaluasi rutin setiap minggu selama tiga bulan hingga dinyatakan pulih oleh tim rehabilitasi.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Sita 306.000 Pil Zenith

Samuel menjelaskan, mekanisme ini sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) serta Badan Narkotika Nasional melalui Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2014. Aturan tersebut memberikan ruang bagi pengguna narkotika untuk menjalani rehabilitasi tanpa harus menjalani pidana penjara.

“Ini bukan pembebasan atau perlakuan istimewa. Rehabilitasi adalah langkah pemulihan kesehatan dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Terkait kabar adanya dana hingga puluhan juta rupiah, Samuel menyayangkan munculnya informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh. Ia memastikan lembaganya tidak melakukan pungutan di luar ketentuan maupun transaksi yang melanggar hukum.

“Kami bekerja sesuai koridor hukum. Tidak ada kesepakatan tersembunyi ataupun aliran dana sebagaimana dituduhkan,” ujarnya kembali menegaskan.

Di sisi lain, keluarga R dan A melalui perwakilannya, B, juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dinilai telah menyentuh ranah privat keluarga.

“Kami sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut. Ini menyangkut privasi anak kami dan keluarga. Kami berharap media lebih berhati-hati agar tidak membentuk opini publik yang keliru,” kata B.

Ia menambahkan, keluarga mendukung penuh proses rehabilitasi yang tengah dijalani.

“Kami mengikuti seluruh prosedur sesuai rekomendasi tim profesional. Tidak ada aliran dana atau kesepakatan khusus. Semua ini murni demi pemulihan anak-anak kami,” ujarnya.