Portal Jatim

Harvard Desak Sanksi Tegas untuk SPPG, Temuan Belatung di Menu MBG Malang Picu Reaksi

Redaksi
×

Harvard Desak Sanksi Tegas untuk SPPG, Temuan Belatung di Menu MBG Malang Picu Reaksi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan.

KOTA MALANG – Temuan belatung hidup dalam puding stroberi yang menjadi bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memicu gelombang kritik. Insiden yang mencuat pada Rabu (04/03/2026) itu mendapat sorotan keras dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, selama pelaksanaannya berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Jika dalam pelaksanaannya ada yang kurang baik seperti yang terjadi di salah satu SPPG di Kecamatan Lowokwaru, akan kami kritik dan berikan pernyataan tegas,” ujarnya.

Menurut Harvard, pengelola SPPG seharusnya bekerja profesional dan teliti, mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan kepada siswa. Ia menilai kelalaian dalam standar kebersihan dan pengawasan tidak bisa ditoleransi.

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang itu meminta Pemerintah Kota Malang bersikap tegas terhadap pengelola yang terbukti lalai.

“Pihak Pemkot Malang juga harus tegas terhadap pengelola SPPG yang lalai. Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga mendorong Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk segera menginisiasi forum pertemuan dengan seluruh pengelola SPPG. Forum tersebut dinilai penting sebagai langkah pembinaan sekaligus penguatan komitmen.

“Berikan pembinaan dan pengarahan. Yang tidak kalah penting, buat komitmen tertulis untuk dapat melaksanakan program prioritas Presiden ini dengan baik dan benar,” tambahnya.

Harvard berpandangan Pemkot Malang memiliki fungsi kontrol dalam pelaksanaan MBG, meskipun kewenangan pemberian sanksi berada di pemerintah pusat. Ia menyarankan agar Pemkot dapat menyampaikan surat resmi atau rekomendasi jika ditemukan pelanggaran.

“Memang untuk sanksi terhadap SPPG yang melanggar berada di pemerintah pusat. Akan tetapi saya rasa Pemkot Malang bisa bersurat resmi atau merekomendasikan agar SPPG yang melanggar mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Baca Juga:
Soroti Penonaktifan BPJS PBI, Bayu Rekso Dorong Optimalisasi Anggaran UHC Kota Malang

Ia mengingatkan bahwa anggaran MBG bersumber dari uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dijaga kualitas dan akuntabilitasnya.

“Saya ingatkan, anggaran MBG ini juga berasal dari rakyat, maka jangan sampai mengecewakan masyarakat,” ungkap legislator dari daerah pemilihan Kedungkandang tersebut.

Harvard optimistis pemerintah pusat tidak akan tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan MBG.

“Kita tunggu saja. Akan positif jika pemerintah pusat memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang lalai atau melanggar. Jika tidak ada sanksi, tentunya akan menjadi preseden buruk,” pungkasnya.