Portal DIY

Komisi A DPRD DIY Pastikan Puskesmas Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran

Portal Indonesia
×

Komisi A DPRD DIY Pastikan Puskesmas Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Portal Indonesia/Bambang S)

​YOGYAKARTA – Komisi A DPRD DIY merumuskan sejumlah rekomendasi strategis guna memastikan pelaksanaan mudik dan libur Lebaran tahun 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan aman dan kondusif. Salah satu poin krusial adalah jaminan operasional layanan kesehatan yang tetap bersiaga penuh selama masa cuti bersama.

​Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan bahwa dialog yang dilakukan internal komisi telah menghasilkan kesepakatan untuk mengapresiasi sekaligus mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri.

​”Kami mengapresiasi persiapan pos-pos layanan terpadu yang telah disiapkan. Namun, Komisi A merekomendasikan Pemda DIY segera menyusun manajemen pos terpadu untuk mengoordinasikan seluruh titik layanan, baik dari aspek kesehatan, lalu lintas, hingga kebencanaan,” ujar Eko dalam keterangannya kepada pers di DPRD Jalan Malioboro Yogyakarta, Kamis (12/3/2026).

​Layanan Puskesmas

​Eko menegaskan layanan Puskesmas di seluruh DIY, baik kategori perawatan maupun non-perawatan, dipastikan tetap buka melayani masyarakat meskipun dalam periode cuti lebaran. Terkait kebijakan ini, Komisi A meminta pemda setempat  memberikan perhatian khusus pada hak-hak petugas di lapangan.

​”Kami berpesan kepada pemda untuk menjamin kesejahteraan tenaga medis maupun paramedis yang tetap bertugas melayani masyarakat di hari libur dan cuti tersebut,” tambahnya.

​Keamanan Hunian

​Selain fokus pada kedatangan wisatawan dan pemudik dari luar daerah, Komisi A juga menyoroti keamanan warga lokal yang hendak mudik keluar Yogya. Pemerintah daerah diharapkan membantu pengamanan rumah kontrakan, kos, hingga pondokan yang ditinggal kosong.

​Eko mengimbau masyarakat untuk aktif melapor ke pihak kelurahan atau pengurus wilayah setempat sebelum berangkat mudik. “Setidaknya menitipkan informasi bahwa rumah akan kosong selama dua minggu agar menjadi atensi pengamanan dari pemerintah daerah dan lingkungan setempat,” jelasnya.

Baca Juga:
337 Nakes PPPK Mamuju Dihentikan Bertahap, Layanan Puskesmas Terancam Terganggu

​Mitigasi Bencana

​Dari sisi keselamatan perjalanan, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dengan memantau aplikasi BMKG dalam menyusun rencana perjalanan wisata maupun mudik.

​Di sisi lain, Eko juga memuji tingginya toleransi dan ketersediaan pangan (takjil) di masjid-masjid di DIY yang terbuka bagi siapa saja. Ia mendorong agar tradisi berbagi bingkisan lebaran tahun ini lebih diarahkan untuk membangun solidaritas sosial bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

​Dukungan Anggaran

​Menutup rekomendasinya, Komisi A meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  memberikan dukungan finansial yang memadai demi mewujudkan kenyamanan libur Lebaran 2026.

​Sebagai langkah pengawasan langsung, Komisi A dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan pada 16-17 Maret mendatang ke sejumlah posko strategis, termasuk posko di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan posko di area perkotaan (bams)