Portal Jatim

Mudik Sambil Urus Tanah, 40 Kantor Pertanahan di Jatim Buka 7 Layanan Prioritas Saat Lebaran

Redaksi
×

Mudik Sambil Urus Tanah, 40 Kantor Pertanahan di Jatim Buka 7 Layanan Prioritas Saat Lebaran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Momentum mudik Lebaran tak hanya menjadi ajang silaturahmi keluarga, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengurus administrasi pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan terbatas tetap tersedia selama libur Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menyampaikan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka bagi masyarakat.

“Layanan yang tersedia meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, serta perubahan hak. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang mudik untuk sekaligus mengurus legalitas tanah,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak hanya dapat meninjau kondisi fisik tanah di kampung halaman, tetapi juga memastikan keabsahan status hukum dan administrasi aset yang dimiliki.

Di Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah sekitar 40 unit telah ditetapkan untuk tetap memberikan pelayanan selama masa libur Lebaran. Pelayanan dilakukan melalui loket khusus yang difokuskan bagi pemohon yang datang secara langsung tanpa kuasa.

Menurut Yetty, langkah ini diambil agar pelayanan pertanahan tidak terhenti sepenuhnya selama masa libur panjang.

“Dengan tetap dibukanya layanan, proses administrasi yang sedang berjalan bisa terus dilanjutkan dan tidak menumpuk setelah libur berakhir,” jelasnya.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mempercepat penyelesaian berbagai permohonan layanan pertanahan.

Pelayanan terbatas ini dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Untuk mendukung operasional, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai di loket pelayanan.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memantau proses permohonan layanan pertanahan secara praktis.

Baca Juga:
Kapolda Jatim Dorong Laga Arema FC vs Persebaya Jadi Simbol Perdamaian Suporter

Pihak ATR/BPN mengimbau masyarakat agar datang dengan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien.