PASURUAN — Setelah melewati masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan kembali membuka layanan secara normal mulai Rabu (25/03/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, memastikan seluruh jenis layanan pertanahan telah kembali beroperasi sesuai jam kerja yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal, baik untuk pengurusan pendaftaran tanah, peralihan hak, pengecekan sertipikat, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
“Dengan berakhirnya masa libur dan cuti bersama, kami kembali memberikan pelayanan secara maksimal. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan pascalibur panjang, pihak Kantah juga telah menyiapkan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini penting mengingat biasanya terjadi peningkatan jumlah permohonan layanan setelah masa libur.
Carso juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan dokumen secara lengkap sebelum datang ke kantor guna mempercepat proses pelayanan.
“Kelengkapan berkas menjadi kunci agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Selain pelayanan langsung, Kantah Kota Pasuruan juga terus mengoptimalkan layanan informasi dan konsultasi guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan kembali normalnya operasional layanan, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berharap dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayahnya.











