Berita

712 Kg Narkoba Dimusnahkan, Polda Metro Jaya Klaim Selamatkan 5,1 Juta Jiwa

Redaksi
×

712 Kg Narkoba Dimusnahkan, Polda Metro Jaya Klaim Selamatkan 5,1 Juta Jiwa

Sebarkan artikel ini
Gelar pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

JAKARTA – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh Polda Metro Jaya. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026, aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba dan mengamankan 2.485 tersangka, Rabu (08/04/2026).

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam pemaparannya, ia merinci bahwa dari total tersangka yang diamankan, terdiri dari 9 orang produsen, 972 pengedar, dan 1.504 pengguna. Selain itu, terdapat pula 14 Warga Negara Asing (WNA) yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Selain pengungkapan kasus, kami juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan total mencapai 712 kilogram. Dari jumlah tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.173.407 jiwa,” ungkap Ahmad David.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika dikonversikan secara ekonomi, nilai barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai sekitar Rp280 miliar.

Tak hanya penindakan, pendekatan humanis juga dilakukan terhadap kelompok tertentu, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum. Pihak kepolisian menegaskan akan mengedepankan rehabilitasi melalui pendekatan keluarga serta mekanisme restorative justice.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, turut dimusnahkan berbagai jenis narkotika dan zat berbahaya lainnya, di antaranya 11 ribu cartridge berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, serta 4,5 kilogram bahan baku sintetis.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan intensitas pengungkapan dan penindakan terhadap jaringan narkoba, baik skala nasional maupun internasional.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Tersangka Ditangkap