MAMUJU — Penolakan warga dan sejumlah kelompok pemuda terhadap rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Desa Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, belum mengubah sikap PT Perminas (Persero).
Perusahaan memastikan kegiatan eksplorasi, termasuk pengeboran, tetap dilanjutkan hingga seluruh tahapan yang telah direncanakan selesai.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Perminas (Persero), La Ode Tarfin Jaya, seusai mengikuti dialog bersama masyarakat, mahasiswa, dan akademisi di salah satu kampus di Mamuju, Sabtu (5/9/2026).
Dalam dialog tersebut, pihak perusahaan memaparkan rencana dan tahapan eksplorasi LTJ di wilayah Botteng. Meski mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat, Perminas menyatakan tetap menjalankan agenda eksplorasi yang telah disusun.
“Kami sudah tunaikan. Perwakilan PT Perminas menyampaikan secara komprehensif apa yang akan kita lakukan di eksplorasi,” kata La Ode.
Menurutnya, kegiatan eksplorasi diperlukan untuk mengetahui secara lebih pasti potensi LTJ yang terdapat di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan nilai ekonominya.
Hasil pengeboran nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi perusahaan untuk menentukan apakah kegiatan tersebut layak dikembangkan ke tahap berikutnya.
“Kami akan tetap sesuai dengan rencana. Kita akan meneruskan eksplorasi pengeboran sampai selesai. Mudah-mudahan eksplorasi yang kami lakukan ada hasilnya,” ujarnya.
La Ode menjelaskan, apabila hasil eksplorasi menunjukkan adanya potensi ekonomi yang layak, maka kegiatan dapat dilanjutkan. Namun, jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan, perusahaan akan melakukan evaluasi.
“Kalau positif potensi ekonominya, kita lanjutkan. Kalau tidak, kita akan evaluasi,” katanya.
Perminas menyebut pengeboran tahap pertama di wilayah Botteng direncanakan mencakup lebih dari 30 titik. Eksplorasi tersebut juga tidak akan berhenti dalam waktu dekat karena keseluruhan rangkaian kegiatan diproyeksikan berlangsung hingga 2027.
“Pengeboran di Botteng di atas 30 titik. Itu tahap satu. Totalnya nanti di atas itu, waktunya sampai 2027,” pungkas La Ode.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dialog antara perusahaan dengan masyarakat belum menghasilkan titik temu terkait rencana eksplorasi LTJ di Botteng.
Bagi Perminas, eksplorasi merupakan tahapan penting untuk membuktikan keberadaan sekaligus potensi ekonomi LTJ sebelum menentukan keputusan lebih lanjut.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang menolak menilai persoalan eksplorasi tidak hanya berkaitan dengan potensi cadangan mineral. Mereka juga mempertanyakan aspek ekologis, sosial, serta perlindungan terhadap wilayah dan kepentingan masyarakat setempat.
Dengan rencana pengeboran lebih dari 30 titik pada tahap awal dan kegiatan yang diproyeksikan berlangsung hingga 2027, polemik eksplorasi LTJ di Botteng masih akan menjadi perhatian.
Di tengah keberlanjutan kegiatan eksplorasi, suara penolakan masyarakat menjadi persoalan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.











