SITUBONDO — Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui kolaborasi lintas institusi. Kali ini, jajaran Polres Situbondo menggandeng personel TNI untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Satresnarkoba dan Satbinmas Polres Situbondo menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Makodim 0823 Situbondo, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti personel TNI dari Kodim 0823 Situbondo dan jajaran Koramil. Materi disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Situbondo IPTU Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., bersama KBO Resnarkoba Ipda Roby, S.H., M.H.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan gerakan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Binmas IPTU Rachman Fadli Kurniawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.
Menurutnya, diperlukan sinergi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri, agar upaya pencegahan maupun pemberantasan dapat berjalan secara maksimal.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat pemahaman personel TNI mengenai bahaya narkoba sekaligus meningkatkan sinergi TNI-Polri dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai ruang lingkup Program P4GN. Program tersebut mencakup berbagai langkah, mulai dari mencegah masyarakat agar tidak terjerumus menggunakan narkoba, memberantas jaringan peredaran gelap, menangani penyalahgunaan narkotika, hingga memutus mata rantai distribusinya.
Kasat Binmas juga mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak berhenti pada kerusakan fisik dan mental. Penyalahgunaan narkotika juga dapat menghancurkan masa depan seseorang, merusak hubungan keluarga, serta membawa konsekuensi hukum yang serius.
“Narkoba merusak tubuh, otak, dan masa depan. Selain itu, penyalahgunaan maupun peredarannya merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman yang berat. Karena itu, jangan pernah mencoba dan jangan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, peserta juga diajak menerapkan prinsip 4M, yakni menjauhi narkoba, melawan peredarannya, melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, serta menjadi generasi yang berprestasi.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Salah satu saluran yang dapat digunakan adalah Call Center Polri 110.
Salah seorang peserta mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan tidak hanya menambah pengetahuan tentang bahaya narkoba, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya keterlibatan personel TNI dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat. Kami semakin memahami dampak narkoba dan pentingnya sinergi TNI-Polri dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredarannya. Harapannya, ilmu ini juga bisa kami teruskan kepada keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi TNI dan Polri diharapkan semakin solid dalam menghadapi ancaman narkotika. Tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat edukasi dan pencegahan sejak dini.
Dengan kolaborasi yang konsisten, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Situbondo.











