SITUBONDO – Proses perekrutan relawan di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) 05 Besuki, Situbondo, menuai sorotan tajam. Yayasan Indonesia Subur Makmur (ISM) sebagai pengelola dinilai tidak konsisten dalam mengambil keputusan, sehingga memicu kekecewaan warga setempat.
Lembaga yang bergerak di bidang sosial tersebut justru mendapat kritik setelah sejumlah warga Desa Besuki merasa diperlakukan tidak serius selama tahapan seleksi relawan. Mereka menilai proses yang dijalankan berlangsung tidak jelas dan berubah-ubah.
Beberapa calon relawan mengaku telah mengikuti seluruh tahapan yang diminta pihak yayasan. Mulai dari ikut kerja bakti membersihkan area dapur hingga menjalani sesi wawancara resmi.
Namun setelah semua proses dijalani, mereka justru mendapati pemasangan spanduk lowongan kerja baru di depan kantor SPPG 05 Besuki. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar karena seolah seluruh tahapan sebelumnya tidak memiliki kejelasan hasil.
“Kami sangat kecewa. Tenaga sudah kami keluarkan untuk kerja bakti, waktu juga habis untuk interview. Kami kira tinggal mulai bekerja, ternyata malah buka lowongan lagi. Ini seperti tidak menghargai semangat warga Besuki,” ujar salah satu calon relawan berinisial A, Jumat (17/4/2026).
Menanggapi polemik tersebut, perwakilan Yayasan ISM, Saifudin, menyampaikan bahwa perekrutan ulang dilakukan karena proses sebelumnya dianggap tidak sesuai ketentuan.
Ia menyebut keputusan itu diambil setelah adanya teguran dari Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Situbondo, serta banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar.
“Banyaknya keluhan warga sekitar dan perekrutan pertama dinilai tidak sesuai aturan, sehingga kami melakukan perekrutan ulang,” kata Saifudin melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat. Warga menilai, jika sejak awal proses dinilai menyalahi aturan, seharusnya yayasan memiliki mekanisme kerja yang jelas sebelum membuka seleksi.
Perubahan kebijakan secara mendadak juga dianggap mencerminkan lemahnya tata kelola internal. Sejumlah warga menilai alasan penyesuaian aturan hanya dijadikan dalih untuk menutupi manajemen yang belum siap.











