KOTA MALANG — Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam pengembangan ekosistem halal. Penghargaan tersebut diberikan oleh Universitas Brawijaya dalam ajang Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Award 2026, Selasa (5/5/2026).
Dua apresiasi yang diterima yakni Commitment to the Development Halal Ecosystem & Perspective 2026 serta Commitment to the Development of the Halal Innovation, Collaboration & Public Empowerment 2026 untuk kategori pemerintah kota. Penghargaan ini menjadi indikator kuat atas keseriusan Pemkot Malang dalam membangun sistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Wali Kota Malang, Wahyu, menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof. Dr. Ir. Haikal Hassan, S.Kom., M.M. Acara berlangsung di Auditorium Algoritma, Gedung FILKOM Universitas Brawijaya.
Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, serta Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., bersama para kepala daerah dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Alhamdulillah kami dari Pemerintah Kota Malang mendapat apresiasi dari UB terkait dengan ekosistem halal. Pemkot Malang sudah mendapat dua kali penghargaan halal, yang pertama dari Kementerian Perindustrian pada Halal Awards sebagai terbaik pertama. Dan hari ini dari UB kami mendapat dua penghargaan terkait dengan ekosistem halal,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi multipihak. Peran pelaku UMKM, komunitas, akademisi, sektor perbankan, hingga media dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat fondasi ekosistem halal di Kota Malang.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus menggencarkan berbagai program konkret melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Upaya tersebut meliputi sosialisasi, pendampingan teknis, hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Kami secara aktif melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal, sekaligus bekerja sama dengan lembaga penjamin produk halal. Sertifikasinya kami fasilitasi gratis. Upaya ini kami utamakan kepada pelaku UMKM dan PKL agar semakin banyak produk yang terjamin kehalalannya,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Malang menargetkan penguatan sektor pangan berbasis UMKM sebagai tulang punggung ekosistem halal. Produk lokal diharapkan mampu bersaing tidak hanya di pasar daerah, tetapi juga di tingkat nasional.
“Kami ingin ke depan, produk makanan berbasis UMKM dapat menjadi prioritas dan memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional,” pungkas Wahyu.
Sebagai informasi, penilaian dalam UB Halal Metric Award mencakup tiga kategori utama, yaitu industri, pemerintahan, dan perguruan tinggi. Evaluasi dilakukan berdasarkan lima indikator utama: kebijakan, inovasi, edukasi, ekosistem halal, serta infrastruktur halal, termasuk tingkat komitmen institusi dalam membangun sistem halal secara komprehensif.











