PROBOLINGGO – Kebijakan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan setelah instansi tersebut mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar untuk pengadaan dua unit kendaraan dinas baru di tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data rencana pengadaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menganggarkan pembelian satu unit mobil roda empat double gardan dengan pagu Rp600 juta serta satu unit pickup single cabin Toyota Hilux 4×4 diesel senilai Rp455 juta.
Tak hanya itu, instansi tersebut juga tercatat mengalokasikan anggaran sewa kendaraan operasional sebesar Rp280,8 juta.
Kondisi ini memicu kritik karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang belakangan terus digaungkan pemerintah.
Aris, perwakilan PSSA, menilai pengadaan kendaraan baru bersamaan dengan anggaran sewa kendaraan menunjukkan lemahnya skala prioritas dalam pengelolaan APBD.
“Ini sangat ironis dan terindikasi menyakitkan hati publik. Kalau sudah menganggarkan lebih dari satu miliar rupiah untuk beli dua mobil baru, untuk apa lagi ada pos sewa mobil senilai Rp280 juta?” ujarnya.
Ia mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
Menurutnya, total anggaran untuk urusan kendaraan roda empat di lingkungan Satpol PP pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp1,33 miliar jika digabung antara belanja pembelian dan biaya sewa.
PSSA juga meminta Inspektorat turun tangan melakukan evaluasi terhadap pengadaan tersebut agar tidak sekadar menjadi serapan anggaran tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kami mencurigai adanya inefisiensi yang dipaksakan. Jangan sampai pengadaan barang dan jasa hanya menjadi kedok penyerapan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, membenarkan adanya pengadaan dua kendaraan tersebut.
Menurutnya, kendaraan itu bukan untuk kebutuhan pejabat, melainkan mendukung operasional patroli ketertiban umum dan penanganan kebakaran.
“Betul, ada dua mobil tahun ini. Satu untuk mobil patroli dan satu mobil rescue damkar, bukan mobil kepala dinas atau konsumtif,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, Satpol PP saat ini masih kekurangan armada patroli untuk kegiatan kamtibumlinmas, termasuk operasi miras dan penyakit masyarakat (pekat).
Selain itu, dari lima pos pemadam kebakaran yang ada, baru dua pos yang memiliki kendaraan rescue.
“Teman-teman di lapangan bahkan masih menggunakan sepeda motor pribadi saat penanganan rescue nonkebakaran. Kasihan mereka, pejuang masyarakat,” pungkasnya.











