Portal Jatim

Raib di Markas Polisi, Mobil Daihatsu Sigra Diduga Dicuri Saat Dititipkan Bersama

Redaksi
×

Raib di Markas Polisi, Mobil Daihatsu Sigra Diduga Dicuri Saat Dititipkan Bersama

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO — Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi S 1317 EC dilaporkan hilang secara misterius dari area halaman Polresta Probolinggo, Selasa (12/5/2026).

Mobil yang diketahui atas nama Muji Hartono itu sebelumnya dititipkan melalui mekanisme penitipan bersama usai proses mediasi antara pihak yang menguasai kendaraan dengan perwakilan perusahaan pembiayaan.

Peristiwa hilangnya kendaraan tersebut kini memunculkan tanda tanya, lantaran lokasi penitipan berada di lingkungan kantor kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan awalnya terdeteksi berada di wilayah Probolinggo oleh pihak penagih atau debt collector (matel). Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan, kendaraan kemudian diamankan karena disebut menunggak cicilan selama empat bulan.

Selain itu, pemilik atas nama kendaraan disebut sudah tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih lima bulan.

Pada Senin (11/5/2026), kedua pihak akhirnya melakukan mediasi di kantor Polresta Probolinggo Kota. Hasil musyawarah dituangkan dalam surat penitipan bersama antara pihak pertama berinisial L dan pihak kedua selaku perwakilan perusahaan pembiayaan.

Dalam kesepakatan itu, kendaraan dititipkan sementara di lingkungan Mapolresta sambil menunggu penyelesaian administrasi di kantor finance.

Sumber di lapangan menyebut, kendaraan tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain setelah digadaikan dengan nominal sekitar Rp30 juta.

Namun, sehari setelah penitipan dilakukan, pihak perusahaan pembiayaan mengaku terkejut saat melakukan pengecekan. Mobil Daihatsu Sigra tersebut disebut sudah tidak lagi berada di lokasi penitipan.

“Saya tahunya mobil itu dititipkan di halaman Polresta Probolinggo. Ini kok bisa hilang,” ujar Indra, perwakilan perusahaan pembiayaan, kepada wartawan.

Pihak finance menilai hilangnya kendaraan itu merupakan bentuk dugaan pencurian dan meminta adanya tanggung jawab dari pihak terkait karena kendaraan berada di area yang semestinya memiliki pengamanan ketat.

Baca Juga:
Tarawih Jadi Momentum Penguatan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Taman Sambangi Warga Pertapan Maduretno

Hingga berita ini ditulis, Kapolres Rico Yumasri belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan hilangnya kendaraan tersebut.